Penyebab Kematian Perempuan di Sukabumi Tak Terungkap, Langkah Polisi Terhalang Keputusan Keluarga

Penulis: Dian Herdiansyah
Editor: Giri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI MAYAT - Polisi tak bisa mengungkap penyebab kematian perempuan yang ditemukan di kos-kosan di Kampung Kebon Manggu, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (4/8/2025). Keluarga menolak dilakukan autopsi.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Keluarga menolak jenazah SL (41) diautopsi untuk menjawab pertanyaan penyebab kematiannya. SL ditemukan meninggal di kamar kos di Kampung Kebon Manggu, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ketua Tim Penanganan Keluhan RSUD Syamsudin SH, Sukabumi, Irfanugraha Triputra Irawan, mengatakan, pihak rumah sakit hanya melakukan visum luar karena permintaan dari keluarga yang menolak dilakukan autopsi.

"Jenazah itu berjenis kelamin perempuan, diantarkan oleh Polsek Sukaraja didampingi oleh penyidik ke RSUD Syamsudin SH sekitar pukul 9 malam. Kemudian ada surat permintaan visum untuk pemeriksaan luar dan dilakukan pemeriksaan sekitar pukul setengah 11 malam," ucap Irfan, Selasa (5/8/2025).

Irfan menjelaskan, ditemukan beberapa luka pada tubuh jenazah, seperti lebam di bahu kanan yang berukuran 3x4 cm, serta luka lecet di jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan. Meski begitu, dokter belum bisa memastikan penyebab luka-luka tersebut.

"Untuk estimasi kematian, berdasarkan informasi yang saya terima, diperkirakan korban sudah meninggal sekitar dua hingga enam jam sebelum jenazah dibawa ke rumah sakit," ungkap Irfan.

Baca juga: Kecelakaan di Sukabumi, 3 Mobil dan Satu Sepeda Motor Ringsek, 4 Orang Terluka

Walau ditemukan luka berdasarkan visum luar, namun untuk mengetahui penyebab kematian perlu dilakukan autopsi atau pemeriksaan dalam.

"Kami hanya dapat melakukan pemeriksaan luar, dan tidak dapat memastikan penyebab kematian tanpa autopsi. Pihak keluarga menjemput jenazah pada pukul 00.30 WIB, dan kami tidak dapat melanjutkan proses lebih lanjut tanpa persetujuan mereka," tutup Irfan.

Sebelumnya, Warga Kampung Kebon Manggu, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di dalam kamar kos, Senin (4/8/2025) malam.

SL ditemukan meninggal sekitar pukul 18.30 WIB, saat temannya mencoba memanggil korban namun tidak ada sahutan. 

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, mengatakan, korban diketahui meninggal oleh teman perempuannya sekaligus saksi yang berinisial F (35). 

Baca juga: UPDATE Perusakan Villa di Sukabumi, 8 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan, Dijerat Pasal Berlapis

Saat itu F mencoba memanggil korban yang tinggal di kamar kos tersebut. Namun, tidak mendapat respons, sehingga F pun membuka pintu kamar yang dalam keadaan gelap.

"Setelah menyalakan lampu, F terkejut mendapati korban, yang merupakan seorang wiraswasta berusia 41 tahun, tergeletak di lantai dalam posisi terlentang," ujar Astuti, Selasa.

Korban yang diketahui berdomisili di Jalan Pasir Raharja, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, langsung dibawa ke RSUD R Syamsudin S.H.

"Di lokasi juga kami memasang police line di sekitar area, dan melakukan olah TKP. Selain itu, kami juga telah mendata dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian." tambah Astuti. (*)

Berita Terkini