Proses pemeriksaan terhadap seluruh pelaku masih berlangsung.
"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lain yang ikut dalam rombongan tersebut. Kami juga akan gelar perkara untuk menentukan statusnya," jelas Erick.
Karena sebagian pelaku masih di bawah umur, proses pemeriksaan turut didampingi oleh petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Terkait kondisi korban, Erick menyatakan pihaknya hanya bisa memastikan bahwa AP masih dirawat secara intensif.
"Untuk kondisi medis secara spesifik, akan dijelaskan oleh dokter," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 4 Pelajar yang Siram Air Keras ke Siswa di Sungai Bambu Jakut Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Bui