TRIBUNJABAR.ID - Beberapa waktu lalu kasus penyiraman air keras yang dilakukan sekelompok pelajar terhadap siswa lain di Tanjung Priok, Jakarta Utara, gegerkan publik.
Ternyata aksi brutal itu dilakukan empat siswa SMK di Koja, Jakarta Utara.
Pasca kejadian, para pelaku diburu dan kini berhasil ditangkap polisi.
Keempatnya ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiraman air keras ke siswa berinisial AP (17).
Baca juga: Sekelompok Pelajar Siram Air Keras ke Siswa di Jakut, Korban Luka Parah, Berikut Fakta-faktanya
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita sudah menetapkan empat orang tersangka, selanjutnya kita akan lakukan penahanan," ucap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Hamdam Samudro saat diwawancarai di kantornya, Senin (4/8/2025).
Diketahui keempat pelajar yang jadi pelaku penyiaraman air keras itu di antaranya, AR, YA, JBS, dan MA.
Mereka terbukti terlibat dalam peristiwa nahas yang membuat wajah AP rusak dan harus menjalani perawatan sampai saat ini.
Hamdam mengatakan, keempatnya memang sengaja membawa air keras untuk menyerang lawan saat tawuran.
Mereka pun mulai mencari lawan tawuran ke wilayah Tanjung Priok usai jam sekolah selesai.
"Setelah itu, bertemu dengan salah satu pelajar (AP) di sana sehingga mereka melakukan perbuatannya," ucap Hamdam.
Padahal, para pelaku sama sekali tak mengenal AP.
Mereka menyerang secara acak karena tak mendapatkan lawan tawuran.
Bukan hanya disiram air keras, AP juga sempat dipukul hingga terjatuh dari sepeda motornya.
Kini, keempat tersangka sudah berada di Polsek Tanjung Priok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi brutal yang mereka lakukan bukan lagi perbuatan karena kenakalan remaja melainkan tindak pidana. Alhasil mereka pun terancam dijerat pasal berlapis dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
"Terkait pasal yang kami kenakan adalah Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Terkait ancaman hukumannya 9 tahun," ucap Hamdam.
Baca juga: Wanita Muda di Bekasi Diancam Mantan Pacar Disiram Air Keras dan Dimutilasi, Terkuak Motif Pelaku
Motif pelaku
Polisi mengungkap motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap seorang pelajar di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku yang juga pelajar SMK dari wilayah Koja ternyata melakukan penyerangan secara acak karena tak menemukan lawan tawuran usai pulang sekolah.
"Setelah kami dalami, kejadian ini memang random. Mereka sengaja keliling pulang sekolah untuk mencari lawan, dan saat ketemu yang disangka musuh, langsung melakukan penyiraman," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Mapolsek Tanjung Priok, Minggu (3/8/2025).
Korbannya adalah AP (17), pelajar SMK asal Tanjung Priok yang saat itu tengah berboncengan tiga dengan temannya.
Sekelompok pelaku, sekitar 10 orang, memepet motor korban, membuatnya terjatuh.
Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke wajah AP.
Akibat serangan brutal itu, AP mengalami luka serius di wajah, termasuk bagian mata, dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSCM.
Menurut Erick, air keras tersebut bukan dibawa secara kebetulan.
"Air keras itu sudah dipersiapkan sebelumnya. Mereka patungan untuk membeli dan memang sudah ada niat melukai," ungkapnya.
Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak insiden pada Jumat siang (1/8/2025), tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap sejumlah pelajar yang diduga terlibat.
Para pelaku ditangkap dari kediamannya masing-masing di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, dan Cakung, Jakarta Timur.
Hingga kini, setidaknya empat pelajar dari SMK di Koja telah diamankan.
Satu di antaranya, berinisial AR (18), disebut sebagai eksekutor utama penyiraman air keras.
Proses pemeriksaan terhadap seluruh pelaku masih berlangsung.
"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lain yang ikut dalam rombongan tersebut. Kami juga akan gelar perkara untuk menentukan statusnya," jelas Erick.
Karena sebagian pelaku masih di bawah umur, proses pemeriksaan turut didampingi oleh petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Terkait kondisi korban, Erick menyatakan pihaknya hanya bisa memastikan bahwa AP masih dirawat secara intensif.
"Untuk kondisi medis secara spesifik, akan dijelaskan oleh dokter," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 4 Pelajar yang Siram Air Keras ke Siswa di Sungai Bambu Jakut Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Bui