TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Resort Sumedang menetapkan delapan tersangka kasus tawuran pelajar di jalan atas Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.
Tawuran antarpelajar terjadi di jalan atas Cadas Pangeran pada Kamis (12/6/2025) petang.
Peristiwa ini terjadi hanya berjarak sekitar 150 meter dari patung Pangeran Kornel bersalaman dengan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Willem Daendels.
Tepatnya di Desa Cigedel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Dalam tawuran berdarah ini, dua pelajar mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
Polisi akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran gerombolan pelajar di jalan atas Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.
Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kini kedelapan tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolres Sumedang.
Kedelapan tersangka diganjar Pasal 170 KUHP serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Berikut ini adalah identitas delapan tersangka yang dihimpun Tribun Jabar.id, dari pihak Kepolisian :
1. RW, Alumni SMPN 1 Rancakalong, Sumedang
2. FM, siswa kelas X Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Geusan Ulun, Sumedang.
3. RAR, siswa kelas XI Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Geusan Ulun, Sumedang.
4.GNC, siswa kelas X SMK Bina Putra Indonesia (BPI) Cileunyi, Kabupaten Bandung.
5.RM, siswa kelas X Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Geusan Ulun, Sumedang
6. BW, siswa kelas X SMK YADIKA Tanjungsari, Sumedang.
7. MRF, siswa kelas X, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Geusan Ulun, Sumedang
8. MDS, siswa kelas XI, SMK YADIKA Tanjungsari, Sumedang.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono melalu Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka di tahan di ruang tahanan Mapolres Sumedang," kata Awang kepada Tribun Jabar.id, Sabtu (14/6/2025) malam.
Selain itu, kata Awang, 29 pelajar diringkus dalam kasus ini, 10 orang di antaranya dikirim ke barak Militer Dodiklat TNI AD untuk mengikuti pembinaan karakter.
"11 orang lainnya diserahkan ke Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A ) Kabupaten Sumedang untuk dilakukan pembinaan konseling," katanya
Tawuran berdarah terjadi di jalan atas Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kamis (12/6/2025) petang.
Dalam insiden ini, dua orang pelajar mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
Mereka adalah AK (16) siswa SMK YPGU Sumedang dan RK (18) siswa SMK BPI Cileunyi. (*)
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang