Ayah Bejat yang Rudapaksa Anak Kandung di Sumedang Ditangkap saat Pasang Tower di NTB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika memintai keterangan terhadap Bobi, pelaku yang merudapaksa anak kandungnya, di Mapolres Sumedang, Senin (11/8/2025).

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ada-ada saja ulah Bobi (34). Usai merudapaksa anaknya pada bulan Mei 2025, dia kabur keluar pulau karena takut dihakimi masa. 

Babinsa Koramil Tanjungsari, Serda Asep Nurdin Firmansyah kepada TribunJabar.id mengatakan, menurut keterangan sejumlah warga, pelaku awalnya melarikan diri ke arah Tanjungsari menggunakan ojek. 

"Informasi warga, pelaku kabur naik ojek dan turun di kawasan pasar Tanjungsari," katanya. 

Ia tampaknya melakukan petualangan sangat jauh sampai melintasi pulau-pulau.

Kini, BB harus mengakhiri pelariannya. Dia ditangkap polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, usai melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) selama tiga bulan. 

Selama melarikan diri ke NTB, kata Kapolres, pelaku menggantungkan hidup menjadi pekerja pemasangan tower. 

"Pelaku diringkus saat sedang bekerja memasang tower provider. Pelaku ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (5/8/2025) malam, " kata Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika di Mapolres Sumedang, Senin (11/8/2025). 

Kapolres mengatakan, Bobi berhasil ditangkap berdasarkan pelacakan petugas Polres Sumedang dan hasil kerjasama dengan Polda NTB. 

"Hasil kerjasama dengan Polda NTB, akhirnya pelaku berhasil diringkus," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Nasib pilu dialami seorang seorang remaja putri berusia 14 tahun yang berstatus pelajar kelas 3 SMP di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Pelajar tersebut dirudapaksa oleh ayah kandungnya. Berdasarkan informasi yang diterima TribunJabar.id, pelaku beraksi di pagi hari, saat sang istri sedang bekerja, Rabu (28/5/2025).

Terduga pelaku Bobi (34) nekat melakukan aksi bejat tersebut di kediamannya yang sepi. Saat istrinya pergi bekerja sebagai buruh di perusahaan air kemasan.

Berita Terkini