TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kasus pembunuhan disertai mutilasi menghebohkan Cianjur.
Seorang nenek dan cucunya ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tengkorak dan terpotong-potong.
Pembunuhan sadis itu terungkap setelah setelah warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh dan tengkorak manusia di sebuah aliran irigasi di Kampung Cikadodong, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (5/5/2025.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan bagian tubuh dan kerangka manusia tersebut merupakan korban pembunuhan, dan diduga dilakukan oleh dua pelaku.
"Kedua pelaku Yanti dan Cahya keduanya sudah mengakui perbuatanya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka diancam 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," katanya.
Baca juga: Ratu Tega dari Cianjur, Yanti Rekam Aksinya saat Mutilasi Jasad Ibu dan Anaknya Sendiri di Cibanteng
Siapa Yanti dan Cahya
Yanti merupakan anak kandung korban yang bernama Lilis, 54 tahun.
Sementara Cahya adalah suami Lilis.
Awalnya Ngaku Dapat Bisikan
Yanti (34) pelaku utama mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur sempat mengaku mendapatkan bisikan goib untuk membunuh dua orang korban.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, saat dimintai keterangan, kedua pelaku sempat mengelabui petugas.
Mereka mengaku telah mendapatkan bisikan goib.
"Pengakuan kedua pelaku yang mendapatkan bisikan goib itu, membuat mereka nekat membunuh korban dengan keji," katanya, Senin (19/5/2025).
Dendam dan Ingin Kuasai Harta
Namun lanjut dia, berdasarkan bukti dan fakta yang ada pelaku Yanti tersebut membunuh korban, karena memiliki dendam lama.