Pelaku begal pertama yang ditangkap berinisial S alias Nano (20) warga Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng yang berperan sebagai eksekutor atau yang membawa senjata.
Begal lainnya berinisial Y alias Gegog (24) warga Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng yang berperan sebagai joki.
“Sedangkan penadahnya berinisial Y alias Acim (30) warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng. Dan yang bersangkutan adalah residivis pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan pada tahun 2018,” ujar dia.