978 Bangunan di Pinggir Jalur Bandung-Subang Dibongkar, Pemprov Jabar Beri Uang Tunggu Rp 10 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ROBOHKAN BANGUNAN - Petugas merobohkan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung-Subang dengan alat berat, Senin (11/8/2025).

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pedagang di sepanjang Jalan Raya Bandung-Subang yang bangunan warung dan kedainya dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), diberikan uang tunggu masing-masing Rp10 juta. 

Kepala Satpol PP Jabar, Tulus Arifan mengatakan, uang tunggu tersebut diberikan sebagai kompensasi, sebelum nantinya para pedagang akan ditempatkan di lokasi yang sudah disiapkan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

"Relokasi ada disiapkan oleh PTPN. Informasi yang kami terima dari Pak Gubernur (uang tunggu) sebesar Rp 10 juta," ujar Tulus, Rabu (13/8/2025). 

Penertiban bangunan di kawasan tersebut, kata dia, dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

"Pembongkaran masih terus berjalan, sisa-sisa bangunan masih ada. Ada juga yang membongkar secara mandiri," katanya.

Sekda Jabar, Herman Suryatman sebelumnya mengatakan hingga saat ini total sudah ada 978 bangunan yang ditertibkan petugas gabungan Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kabupaten Subang.

Dikatakan Herman, bangunan yang ditertibkan merupakan milik para pedagang yang berjualan di sepanjang jalur Cagak-Ciater-Tangkuban Parahu.

"Data saat ini kelompok masyarakat yang terdampak secara langsung adalah pedagang di sepanjang jalur Jalan Cagak–Ciater-Tangkuban Perahu dengan jumlah 978 pedagang," ujar Herman.

Adapun rinciannya, 233 pedagang berada di Desa Ciater Kecamatan Ciater, 202 pedagang di Desa Cisaat Kecamatan Ciater, 113 pedagang di Desa Palasari Kecamatan Ciater dan 430 pedagang di Kecamatan Jalancagak.

Para pedagang yang terkena penertiban, kata dia, akan diberi uang tunggu dari Pemerintah. Dari jumlah itu, baru 416 pedagang di Jalancagak yang telah menerima uang tunggu.

"Jumlah pedagang yang belum mendapatkan uang tunggu sebanyak 548 pedagang. Rencananya dalam waktu dekat akan segera direalisasikan oleh Pak Gubernur (Pemda Jabar)," katanya.

Berita Terkini