Warga Keluhkan Teknis Antrean Pajak di Samsat Soreang, Sudah Datang Pagi Tapi Lama Selesainya

Penulis: Putri Puspita Nilawati
Editor: Giri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAYAR PAJAK - Antrean kendaraan di Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (8/4/2025). Pembayar pajak membeludak sehingga terjadi antrean yang sangat lama. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ratusan kendaraan tampak memenuhi area Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung. Masyarakat sangat antusias mendapatkan pemutihan pajak yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kendaraan tampak tumpah ruah ke pinggir jalan karena di dalam area sudah tidak bisa menampung kendaraan lagi.

Hal ini pun mengakibatkan kemacetan di sepanjang Jalan Gading Tutuka. Sehingga, pengguna jalan harus bersabar ketika melewati jalan ini.

Warga asal Saguling, Yudi (38), mengatakan, sudah di Samsat Soreang sejak pukul 06.00.

"Takut ngantre dan berharap bisa cepat selesai. Ternyata sampai jam 11.00 belum beres juga," kata Yudi saat ditemui di Samsat Soreang, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Juni 2025, Samsat Minggu Tetap Buka

Ia mengatakan, mobilnya telat membayar pajak enam tahun karena sempat terkena masalah pemblokiran.

"Waktu itu mau ngurus blokir tapi ribet, jadi males. Sekarang ada promo jadi mau ngurusin supaya beres," ucapnya.

Yudi mengatakan info mengenai adanya pemutihan pajak ini didapatkan dari media sosial seperti TikTok dan Snack Video.

Namun Yudi menyayangkan karena sistem dari Samsat ini tidak didukung dengan teknis yang mumpuni dan dinilai tidak efektif.

"Kendala di lokasi banyak sekali, saya baru cek fisik sedangkan teknisi cuma satu. Terus saya harus cari orang yang namanya entah siapa dan ini enggak beres-beres, malah capek di jalan," ujar Yudi.

Ia pun berharap proses pembayaran pajak ini bisa cepat selesai karena jika dibuat lama berdampak kemacetan seperti yang terjadi sekarang.

Keluhan yang sama pun diutarakan oleh warga asal Banjaran, Sutrisno (34). Dia mengakusampai ke Samsat Soreang pada pukul 05.45 WIB.

Setelah menonton channel YouTube KDM, dia pun langsung berencana datang untuk memanfaatkan program pemutihan pajak.

Baca juga: Dukung Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ketua DPRD Jabar: Fenomena yang Sangat Baik

"Kebetulan sekarang masih libur, jadi saya memaksakan datang karena masih ada potongan harga. Sudah menunggak empat tahun," kata Sutrisno.

Sutrisno mengeluh karena sejak pagi kendaraannya baru dicek fisik.

"Program dari KDM ini sudah bagus. Tapi saran saya tolong kasihlah antrean atau per hari dijatah 1.000. Jadi setiap orang sudah tahu dapatnya nomor berapa. Kalau hari ini enggak dapat, ya pulang. Sekarang kan malah jadi numpuk dan bikin macet," kata Sutrisno.

Sebelumnya, Sutrisno sudah datang dan ikut mengantre, tapi ia tidak kebagian sehingga pulang di siang hari.

"Jangan sampai kita yang bayar, kita yang capek. Ini memang teknis nya belum benar. Tolong perbaiki saja sistemnya jangan sampai menunggu lama karena mau bayar," ucapnya.

Sebelumnya Dedi Mulyadi menjelaskan, masyarakat diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret hingga  6 Juni 2025 dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus dibebani tunggakan tahun-tahun sebelumnya. (*)

Berita Terkini