Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Juni 2025, Samsat Minggu Tetap Buka

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan. 

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
BAYAR PAJAK - Warga mengantre untuk bayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Indramayu, Rabu (26/3/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan

Keputusan itu, dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar yang dikeluarkan pada Selasa 25 Maret 2025. 

Awalnya, program ini berlaku dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025, setelah ada keputusan baru, maka program ini berlaku sampai 30 Juni 2025.

"Respons masyarakat terhadap program ini sangat positif, maka dari itu, program pemutihan ini diperpanjang agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, Rabu (26/3/2025).

Dikatakan Dedi, layanan pembayaran pajak bisa memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi. Bagi yang ingin datang secara langsung, kata dia, kantor Samsat akan beroperasi setiap hari, termasuk hari Minggu.

Dedi Taufik berharap, setelah masa berlaku program habis, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak mengalami peningkatan, sekaligus berdampak baik dari sisi data kepemilikan kendaraan.

"Pelayanan di seluruh Kantor Samsat tetap buka, termasuk hari Minggu. Mungkin nanti (Samsat) akan tutup sementara saat menjelang atau ketika momen lebaran, tapi pembayaran pajak bisa dilakukan melalui aplikasi," katanya.

Baca juga: Efek Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Penerima Pajak di Samsat Kabupaten Bandung Meroket

Sementara itu, Dedi Taufik menyebut bahwa sambutan positif masyarakat mengenai kebijakan ini dilihat dari sisi penerimaan pajak kendaraan di Jawa Barat mengalami kenaikan yang cukup signifikan. 

Bahkan, hampir di seluruh P3DW atau Samsat, pelayanan pada hari Senin berlangsung sampai sore hari menjelang berbuka. Di beberapa lokasi, seperti Samsat Cibinong Bogor dan Bekasi masih melayani masyarakat sampai malam hari.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, progres program pemutihan pada hari ini 26 Maret 2025 sd pukul 16.00 WIB, tercatat sebanyak 56.384 KBM yang membayar pajak dengan jumlah penerimaan PKB sebesar Rp 23,21 miliar. 

Jumlah itu naik sebesar 20,41 persen, dibandingkan dengan hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 pada jam yang sama sebesar Rp 19,27 miliar, dengan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 33.357. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved