Kemudian bobot dan skornya harus diatur oleh pemerintah daerah di kabupaten/kota masing-masing serta daftarnya harus tetap online.
"Hemat saya domisili plus prestasi itu harus dilakukan kombinasi, misalnya domisili itu berapa persen, kedua prestasi berapa. Tapi prestasi tetap harus ada tes, supaya nanti ada obyektivitas, terus kalau bisa tesnya itu oleh panitia gabungan jangan satu sekolah seperti perguruan tinggi yang gak bisa titip titip," katanya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin