TRIBUNJABAR.ID - Setelah viral kini nasib bu guru yang memaksa siswa SD duduk di lantai karena belum bayar SPP menjadi sorotan.
Kini, nasib bu guru tersebut akhirnya diungkap pihak sekolah.
Diketahui sosok bu guru yang viral itu bernama Haryati.
Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan, mengatakan hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari wali kelas tersebut.
Baca juga: Sosok Bu Guru Viral Hukum Murid SD Duduk di Lantai karena Nunggak SPP,Adu Mulut Sebut Wali Tak Sopan
Belakangan diketahui nasib bu guru Haryati mendapat hukuman larangan mengajar untuk sementara waktu.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," ungkap Ahmad Parlindungan dikutip dari TribunMedan.com.
Menurutnya, pihak yayasan dan sekolah tak pernah membuat aturan tersebut.
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," tandasnya.
Ia menjelaskan adik kandung korban yang duduk di bangku kelas 1 SD juga belum membayar SPP selama tiga bulan.
Namun, wali kelasnya memperbolehkan mengikuti pelajaran seperti para siswa lain.
Ahmad menambahkan Haryati yang berstatus wali kelas tak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.
Pihak sekolah sudah meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan ini.
"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelasnya.
Sementara itu, kepala sekolah, Juli Sari, membenarkan siswa yang ada dalam video menunggak pembayaran SPP.
Namun, pihak sekolah kecolongan dengan hukuman yang dibuat Haryati sehingga viral di media sosial.