"Saya juga baru mengetahui siswa tersebut di dudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," bebernya.
Juli menegaskan Haryati membuat peraturan sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
"Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nagis. Dan permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga," jelasnya.
Ia belum dapat memutuskan sanksi yang akan diterima Haryati karena perlu mengadakan rapat dengan pemilik yayasan.
"Iya (pemecatan belum ada). Cuman sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu, dan jangan di ulangi lagi."
"Sementara kemungkinan dipecat atau tidak itu keputusan dari yayasan, saya tidak berani bilang iya atau tidak karena Senin rapat lagi untuk memutuskan yang baik untuk sekolah dan wali kelas," pungkasnya.
Baca juga: Viral, Siswa SD di Medan Tak Bisa Bayar SPP Dihukum Duduk di Lantai saat Belajar, Kepsek Buka Suara
Alasan Orangtua Siswa Viralkan Bu Guru
Video siswa SD dipaksa duduk di lantai kelas oleh gurunya viral di media sosial setelah diunggah ibu korban.
Peristiwa tersebut terjadi di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatra Utara (Sumut), sejak Senin (6/1/2025) hingga Rabu (8/1/2025).
Selama tiga hari, siswa kelas 4 SD berinisial MI (10) dipaksa duduk di lantai kerena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.
Ibu korban, Kamelia (38), mengaku tidak ingin memviralkan kasus ini jika wali kelas bernama Haryati meminta maaf atas perbuatannya.
Namun, Haryati justru tak merasa bersalah dan menantang Kamelia untuk memviralkan video tersebut.
"Jadi niat buat video itu, tadi bukan buat supaya sampai seperti ini (viral), enggak sebenarnya."
"Saya hanya (ingin) ngasih pelajaran, karena saya ditantang (guru itu) viralkan. Saya bilang ke dia, Ibu jangan sampai viral perbuatan ini, viralkan katanya," ungkapnya, Minggu (12/1/2025).
Ia menjelaskan pihak sekolah sudah banyak membantu kedua anaknya yang duduk di bangku kelas 4 dan kelas 1.