Ingat Sandi, Anggota Damkar Kota Depok yang Laporkan dan Kritik Atasan? Kontraknya Tak Diperpanjang

Kabar terbaru, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.

Warta Kota
Sandi Butar Butar penuhi panggilan atasan setelah viralkan kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok anggota pemadam kebakaran ini tentu masih hangat dalam ingatan publik.

ya, Sandi Butar Butar, anggota yang berani mengkritisi fasilitas kerja dan atasannya beberapa waktu lalu. 

Kabar terbaru, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.

Melalui Surat Keterangan Kerja Nomor: 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024, DPKP Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi.

Baca juga: Profil Singkat Patrick Kluivert, Eks Timnas Belanda yang Disebut Pengganti Shin Tae-yong

Surat tersebut dikeluarkan pada Kamis (2/1/2025), ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.

Dalam surat tersebut diketahui, Sandi mulai berdinas sebagai tenaga kontrak Damkar Depok sejak 10 November 2014 lalu.

Sosok Sandi sempat menghebohkan dunia maya karena membongkar kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis.

Sandi melakukan ‘room tour’ memperlihatkan kerusakan peralatan damkar dan menyebarkannya di media sosial pada Juli 2024 lalu. 

Mengenakan seragam Damkar berwarna biru lengkap dengan sepatu pantofel hitam, Sandi menunjukkan sejumlah peralatan yang rusak.

Petugas Damkar itu memperlihatkan gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil yang blong tidak berfungsi dengan baik.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat datang room tour di kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok. Ya, silahkan untuk warga masyarakat Kota Depok, saya mohon maaf sekali. Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi sensor kami rusak," kata petugas Damkar itu, dikutip Jumat (19/7/2024).

"Ya, kami sudah bikin nota dinas berbulan-bulan yang lalu, tapi belum dibenahi. Mohon maaf untuk warga Kota Depok," sambungnya.

Baca juga: Aroma Persib di Persija Kian Nyata, Santer Buru Striker Adik Legenda Maung Bandung Asal Garut Ini

Tak hanya itu, Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, pernah melaporkan dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Senin (9/9/2024).

Sandi mendatangi Kantor Kejari Depok dengan membawa bukti-bukti dugaan korupsi baik berupa dikomen, foto, hingga video.

Sandi menjelaskan, pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok kaitannya dengan pengadaan sarana-prasarana (sarpras).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved