41. Setjen Komisi Yudisial (https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/slider_detail/172)
42. Badan Pemeriksa Keuangan (https://rekrutmen-asn.bpk.go.id/)
43. Setjen Dewan Ketahanan Nasional (https://www.wantannas.go.id/pengumuman-penerimaan-cpns)
44. Badan Siber dan Sandi Negara (https://www.bssn.go.id/cpns-2024/)
45. Lembaga Administrasi Negara (https://lan.go.id/?cat=125)
46. Badan Pusat Statistik (https://casn.bps.go.id/)
47. Arsip Nasional Republik Indonesia (https://anri.go.id/publikasi/pengumuman)
48. Badan Informasi Geospasial BIG (https://casn.big.go.id/#/pengumuman)
49. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(https://www.bkkbn.go.id/)
50. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (https://www.bpkp.go.id/id/pengumuman/WyO)
51. Perpustakaan Nasional (https://casn.perpusnas.go.id/)
52. Badan Narkotika Nasional (https://bnpb.go.id/)
53. Setjen Komisi Pemilihan Umum (https://www.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse)
54. Komnas HAM (https://www.komnasham.go.id/index.php/penerimaan-pegawai/)
55. BP2MI (https://bp2mi.go.id/pengumuman-list)
56. Badan Keamanan Laut (https://www.bakamla.go.id/publication/detail_news/pengumuman-cpns-bakamla-ri-tahun-anggaran-2024)
57. Basarnas (https://basarnas.go.id/berita?category=9)
58. LKPP (https://www.lkpp.go.id/pengumuman)
59. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (https://bnpt.go.id/)
60. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (https://www.lpsk.go.id/publikasi?search=cpns)
61. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (https://bpip.go.id/)
62. Badan Karantina Indonesia (https://casn.karantinaindonesia.go.id/)
63. Badan Pangan Nasional (https://badanpangan.go.id/pengumuman)
64. Otorita Ibu Kota Nusantara (https://www.ikn.go.id/karier)
65. Setjen Dewan Nasional KEK (https://kek.go.id/media/press?tag=CPNS+2024)
66. Badan Intelijen Negara (https://www.bin.go.id/Karir)
67. Bawaslu (https://www.bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns)
68. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (https://www.bmkg.go.id/cpns/)
69. Badan Pengawas, Obat dan Makanan (https://casn.pom.go.id/)
70. Kejaksaan Agung (https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/pengumuman/detail/PENGUMUMAN-CPNS-TA-2024)
71. Setjen DPR (https://www.dpr.go.id/cpns)
72. Kementerian PPA (https://kemenpppa.go.id/page/view/konten/ODQ)
73. Laman atau website resmi masing-masing Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, Pemerintah Kabupaten.
Ajukan Sanggah
Baca juga: Kisah Qoyyim Tinggalkan Pelaminan untuk Tes SKB CPNS 2024, Masih Berbaju Pengantin saat Uji Praktik
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos tes SKB CPNS 2024 masih bisa melakukan sanggah.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menegaskan, sanggah hanya dapat dilakukan terhadap diri sendiri dan bukan kepada orang lain atau pesaing.
"Peserta hanya dapat menyanggah pengumuman instansi atas diri sendiri, bukan menyanggah untuk atau kepada orang lain," ujar Ridwan, Rabu (1/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dia menjelaskan, pada masa sanggah hasil CPNS, pelamar dapat melakukan sanggahan jika nilai SKD atau SKB CAT maupun non-CAT yang diumumkan instansi tidak sesuai dengan perolehan saat tes.
Hal ini sama seperti masa sanggah untuk seleksi administrasi, yang dapat diajukan jika berkas peserta telah sesuai ketentuan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia.
Berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS TA 2024, pelamar dapat mengajukan sanggah pada 13-15 Januari 2025.
Jika ada kesalahan dalam pengumuman, instansi harus menjawab sanggahan pelamar dalam kurun waktu 13-19 Januari 2025.
Apabila ada perubahan akibat sanggahan pelamar, BKN akan melakukan pengolahan kembali pada 15-20 Januari 2025.
Alasan sanggahan diterima atau ditolak nantinya dapat dilihat melalui akun SSCASN.
Baca artikel menarik lainnya di Tribunjabar.id.