Berita Viral

Soal 144 Penyakit yang Viral Tak Bisa Dirujuk ke RS, BPJS Kesehatan: Sesuai Indikasi Medis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu BPJS Kesehatan.

TRIBUNJABAR.ID - BPJS Kesehatan buka suara terkait daftar 144 penyakit yang tak bisa dirujuk ke rumah sakit.

Daftar tersebut viral di media sosial, salah satunya di media sosial X/Twitter.

Dalam narasi yang beredar di media sosial, pasien yang terdiagnosis penyakit dalam daftar tersebut tak bisa dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkan Lanjutan (FKRTL) dan harus ditangani fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau primer.

FKTP sendiri merupakan layanan kersehatan dasar yang meliputi puskesmas, klinik pratama, praktik dokter umum, dan praktik dokter gigi.

Baca juga: Viral Daftar 144 Penyakit yang Tidak Bisa Dirujuk ke RS, Dirilis BPJS Kesehatan, Ada Tetanus

Lewat Kepala Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugrah, BPJS Kesehatan buka suara.

Rizzky menjelaskan, penanganan penyakit dalam daftar yang tersebar sebaiknya dioptimalkan di FKTP.

Meskipun begitu, bukan berarti penderita penyakit tersebut tidak bisa dirujuk.

144 penyakit itu tetap bisa dirujuk sesuai dengan indikasi medis, apalagi saat mengalami kondisi gawat darurat.

"BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di antaranya sesuai dengan indikasi medis," ujat dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (31/12/2024).

Adapun kondisi gawat darurat seorang pasien harus ditentukan oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) bukan oleh pasien ataupun BPJS Kesehatan.

Kriteria gawat darurat merujuk pada Peraturan Kementerian Kesehatan No 47 Tahun 2018.

Dokter di FKTP seperti Klinik, Puskesmas, atau Tempat Praktek Dokter Pribadi memiliki kompetensi untuk menangani 144 diagnosa tuntas di FKTP jika mengacu pada Standar
Kompetensi Dokter Indonesia 2012.

Baca juga: Ramai Isu BPJS Kesehatan Terapkan Kebijakan Satu Rujukan Satu Poli, Ini Penjelasannya

"Namun ketika kondisi Gawat Darurat, Peserta JKN dapat Iangsung datang ke Rumah Sakit
tanpa harus ke FKTP," kata Rizzky.

Daftar 144 Penyakit yang harus dioptimalkan di FKTP

1. Kejang demam

Halaman
1234

Berita Terkini