Pilkada Kota Sukabumi

KPU Kota Sukabumi Sudah Terima Kotak Suara dan Sarana Lainnya untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah menerima sejumlah logistik sarana perlengkapan penghitungan suara untuk Pilkada 2024. 

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Ketua KPU Kota Sukabumi, Iman Sutrisno (kiri), saat meninjau logistik Pilkada 2024 di gudang, Senin (7/10/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdansyah 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah menerima sejumlah logistik sarana perlengkapan penghitungan suara untuk Pilkada 2024. 

Terkini, KPU sudah menerima sejumlah logistik perlengkapan dan disimpan di gudang logistik KPU di Jalan Balandongan, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi

"Yang kita terima itu kotak suara dengan jumlah 1.116 unit. Penerimaan disaksikan Bawaslu dan juga para pihak terkait," ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Iman Sutrisno, Senin (7/10/2024). 

Baca juga: Terungkap Alasan Ujang Endin Indrawan Pilih Dadang Solihat Mendampingi pada Pilkada Pangandaran

Kotak suara yang diterima KPU melebihi kebutuhan yang telah ditetapkan. Sebagaimana ketahui untuk kebutuhan tiap TPS terdapat dua kotak. 

"Maka untuk kebutuhan dari 551 TPS jumlahnya 1.102 kota suara. Sedangkan sisanya 14 kotak suara untuk cadangan di tiap PPK dengan masing-masing dua kotak suara," jelas Imam. 

Baca juga: Cagub Jeje Wiradinata Perhatikan dan Dorong Kesejahteraan Nelayan di Pelabuhan Ratu

Imam menuturkan, selain kotak suara, pihaknya telah menerina sarana lainnya terdiri dari bilik suara, tinta, dan segel 

"Untuk bilik suara terdapat 2.204 yang kita terima. Nantinya kebutuhan tiap TPS itu empat bilik suara," tuturnya. 

Sedangkan tinta yang diterima sebanyak 1.102 botol dan segel sebanyak 3.306. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved