TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara mengajukan sanggah dari hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri (CPNS) 2024.
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 3.321.312 orang telah melamar seleksi CPNS 2024 hingga pendaftaran ditutup, Selasa (10/9/2024).
Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan diumumkan mulai 14 September 2024 hingga 19 September 2024 melalui laman SSCASN BKN.
Pelamar seleksi CPNS 2024 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) kemudian berhak melakukan sanggahan dari hasil verifikasi administrasi tersebut.
Lalu, kapan masa sanggah seleksi CPNS 2024 akan dibuka?
Baca juga: Cara Daftar Simulasi CAT BKN Gratis dari BKN, Siap-siap untuk Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Peserta yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024 bisa melakukan sanggahan pada 20-22 September 2024.
Instansi yang dilamar kemudian melakukan verifikasi terkait dokumen persyaratan dan data yang dikirimkan pelamar seleksi CPNS 2024 saat masa pendaftaran.
Instansi tersebut akan menjawab sanggahan dan mengumumkan hasil pascasanggah maksimal tujuh hari setelah masa sanggah berakhir.
Berikut jadwal masa sanggah seleksi CPNS 2024:
- Masa sanggah: 20-22 September
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pascamasa sanggah: 23-29 September 2024.
Di sisi lain, masa sanggah juga dapat dilakukan setelah hasil seleksi CPNS 2024 diumumkan pada 5-12 Januari 2025. Masa sanggah hasil CPNS dibuka pada 13-15 Januari 2025.
Sanggahan tersebut dijawab pada 13-19 Januari 2025. Kemudian, hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah diumumkan pada 16-22 Januari 2025.
Baca juga: Cara Refund E-Meterai yang Belum Digunakan bagi Pelamar CPNS 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Cara sanggah seleksi administrasi CPNS 2024
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
- Klik "Masuk" di pojok kanan atas dan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan(NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran
- Pada halaman dashboard, klik menu "Ajukan
- Halaman situs lalu akan menampilkan form sanggah dengan berisi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah
- Tuliskan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan Sanggah" secara realistis dan valid
- Unggah bukti pendukung yang dimiliki untuk memperkuat sanggahan
- Klik tanda centang pada kotak disclaimer, kemudian klik "Akhiri Proses Sanggah".
Kemudian, tunggu pihak instansi yang dilamar untuk memberikan jawaban atas sanggahan tersebut selama waktu yang tersedia sesuai jadwal seleksi CPNS 2024.
Jika sanggahan diterima, pelamar akan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan proses seleksi penerimaan CPNS selanjutnya.
Alasan sanggah seleksi administrasi
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021, pelamar CPNS hanya mendapat satu kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Pelamar CPNS dapat melakukan sanggahan jika dokumen atau data yang dikumpulkan saat pendaftaran sudah benar tapi dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Kondisi tersebut bisa terjadi ketika banyaknya pelamar CPNS membuat instansi selaku verifikator terlewat saat melakukan verifikasi administrasi. Akibatnya, pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh verifikator meski tidak ada masalah pada pendaftarannya.
Pelamar CPNS juga bisa menyanggah kesalahan verifikasi akibat dokumen yang salah dibaca verifikator.
Misalnya, dokumen tidak terlalu jelas sehingga tanggal lahir pada KTP salah dibaca. Sanggahan pun boleh dilakukan jika data pendaftaran salah tercatat akibat kesalahan sistem.
Contohnya, nilai IPK yang dimasukkan saat pendaftaran berbeda dari ijazah karena kesalahan sistem atau cache.
Sebaliknya, dikutip dari Kompas.com (19/10/2023), pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi karena kesalahannya tidak disarankan mengajukan sanggah.
Sebab, sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar saat pendaftaran tidak akan mengubah hasil verifikasi. Contohnya, salah memasukkan nama, salah tulis gelar, atau tidak mengunggah dokumen.
Selain itu, masa sanggah juga tidak dimaksudkan untuk mengunggah ulang dokumen atau persyaratan lain yang terlupa.
Masa sanggah juga tidak bisa digunakan untuk memperbaiki penulisan nama, mengirimkan dokumen yang tidak sesuai persyaratan, maupun perbaikan isi dokumen tersebut.
Alasan sanggah seleksi CPNS 2024 harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan sesuai dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.