Restu mengakui tadinya berharap uang yang ia berikan kepada pelaku bisa kembali mengingat dia adalah terapis yang tidak memiliki penghasilan menentu.
"Bagi saya uang Rp25 juta yang dibawa lari tersangka sangat berarti. Uang itu jika dirata-ratakan sama dengan penghasilan sayabekerja selama 500 jam," katanya.
Menurut Restu seandainya saja polisi menggunakan fasilitas yang ada berupa pelacakan dan penyadapan hp, maka seharusnya tersangka bisa ditangkap lebih cepat.
"Tidak sampai 14 bulan tertangkap seperti sekarang ini," katanya. (*)