CPNS 2024

Jadwal dan Persyaratan Daftar CPNS 2024 di Kemendikbud Ristek, Baru Dibuka Hari Ini, Lengkap Caranya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI CPNS

4. Pelamar memilih jenis seleksi CPNS;  

5. Pelamar memilih instansi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dilanjutkan dengan mengisi isian yang diperlukan; 

6. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan dan/atau riwayat penulisan ilmiah, jika ada; 

7. Pelamar wajib mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli meliputi:

- Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah; 

- KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Bagi pelamar kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan, pastikan yang dilampirkan merupakan KTP di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN; 

- Surat lamaran yang diketik atau ditulis tangan, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai rentang tanggal pendaftaran, ditandatangani, serta dibubuhi e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,00. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id

bagi pelamar yang sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas (selain ASN PPPK), melampirkan juga surat persetujuan untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS T.A. 2024 dari pimpinan yang berwenang/PPK/PyB. Surat persetujuan untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS T.A. 2024 tersebut dapat menggunakan format surat persetujuan yang disediakan oleh Kemendikbudristek (contoh terlampir) atau format surat persetujuan lainnya dari instansi/lembaga yang bersangkutan; dan

- File surat lamaran dan surat persetujuan tersebut digabungkan dalam 1 (satu) filedan kemudian diunggah ke laman SSCASN. 

- ijazah sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar dengan tanggal ijazah tidak melebihi rentang tanggal pendaftaran; 
- bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi; 

- bagi kebutuhan jabatan yang mensyaratkan sertifikat keahlian/profesi, melampirkan sertifikat keahlian/profesi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang, sesuai dengan persyaratan kebutuhan jabatan; 

- bagi kebutuhan jabatan yang memiliki persyaratan tambahan berupa bidang minat atau pendidikan jenjang sebelumnya, maka wajib 

- melampirkan pula dokumen yang menunjukkan informasi bidang minat atau ijazah jenjang pendidikan sebelumnya. ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan diunggah dalam 1 (satu) file. ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak dapat digunakan untuk melamar. transkrip nilai bagi lulusan jenjang D-III s.d. S-3/daftar nilai 

- bagi lulusan SLTA/SMK/SMA sederajat, dengan ketentuan: bagi lulusan dalam negeri melampirkan transkrip nilai/daftar nilai sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar 

- bagi lulusan cumlaude, melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa pelamar lulus dengan predikat "dengan pujian"/cumlaude, apabila keterangan predikat "dengan pujian"/cumlaude tidak tertera pada ijazah/transkip nilai bagi pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude. 

Halaman
1234

Berita Terkini