7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbudristek.
10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
12. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
13. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah;
14. Apabila sedang melaksanakan perjanjian kerja/kontrak kerja/ikatan dinas, peserta wajib telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan yang berwenang/Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/Pejabat yang Berwenang (PyB) menurut peraturan perundang-undangan;
15. Wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau PyB bagi PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan CPNS;
16. Bersedia mengabdi pada Kemendikbudristek dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi PNS Kemendikbud Ristek; dan
17. Bersedia untuk tidak mengajukan mutasi antar satuan kerja di lingkungan Kemendikbud Ristek dengan alasan pribadi paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat menjadi PNS Kemendikbud Ristek, kecuali ditentukan lain oleh PyB dalam rangka kebutuhan organisasi.
18. memenuhi persyaratan khusus masing-masing jenjang pendidikan dan formasi, baik formasi umum, cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra-putri papuda di link ini
Baca juga: Daftar 20 Formasi CPNS 2024 yang Dibuka Kemenpora, Lengkap dengan Besaran Gajinya
Tata Cara Pendaftaran CPNS di Kemendikbud 2024
1. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi akun melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id;
2. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar melengkapi data diri (Apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);