TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji nonsubsidi serta tarif listrik.
Harga gas elpiji nonsubsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi untuk Agustus 2024 telah diumumkan pemerintah.
Tidak ada perubahan harga, baik kenaikan atau penurunan harga untuk elpiji dan tarif listrik.
Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada Agustus 2024 masih sama dengan penetapan harga terakhir yang diumumkan Pertamina pada November 2023.
Sementara itu, pemerintah juga memutuskan tidak menaikkan tarif listrik pada Agustus 2024.
Baca juga: 4 Bansos Cair Bulan Agustus 2024, Termasuk BPNT hingga Beras 10 Kg, Cek Status Pencairan Online
Berikut harga elpiji dan tarif listrik mulai 1 Agustus 2024.
Harga Gas Elpiji
1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.
2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.
3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.
4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.