Idul Adha 2024

Hukum Potong Kuku dan Cukur Rambut Bagi yang Berkurban Dijelaskan Ustaz Adi Hidayat, Ini Hikmahnya

Penulis: Hilda Rubiah
Editor: Hilda Rubiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibadah kurban dan potong kuku - Hukum Potong Kuku dan Cukur Rambut Bagi yang Berkurban Dijelaskan Ustaz Adi Hidayat, Ini Hikmahnya

Dilansir dari sumber yang sama, menurut para Syafi'iyah larangan yang dimaksud ialah mencukur habis, memendekkannya, mencabutnya, atau pun membakarnya.

Ternyata bukan saja bagian rambut dan kuku yang dilarang dicukur atau dipotong, kumis termasuk rambut yang dilarang dicukur.
 
Mungkin bagi para laki-laki ada kebiasaan mencukur dan merapikan kumis.

Dilarangnya memotong rambut itu dimaksud juga rambut yang ada di seluruh anggota badan.
Beberapa di antaranya ada bagian anggota tubuh lainnya yang juga dilarang.

Rambut yang dilarang dipotong tersebut di antaranya bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, rambut kepala, termasuk juga rambut yang terdapat di badan.
 


Di sisi lain, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum larangan memotong kuku dan mencukur rambut bagi yang berkurban tersebut.

Melansir dari tayangan kanal youtube Ceramah Pendek kajian Ustaz Adi Hidayat Lc MA, hukum larangan memotong kuku dan mencukur rambut tersebut adalah sunah.

"Apabila dilakukan mendapat pahala, tidak dikerjakan pun tidak menjadi dosa, hanya kehilangan pahala kebaikan," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Baca juga: Doa Menyambut Awal Bulan Zulhijzah dan Doa di 10 Hari Awal Bulan Zulhijah, Lengkap Terjemahannya

Hikmah dan Keutamaannya

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hikmah larangan tersebut jika dikerjakan berkenaan dengan keistimewaan pengampunan dosa.

Disebutkan Ustaz Adi Hidayat, faedah larangan tersebut ditujukan memberikan keistimewaan sekiranya Allah berkenan mengampuni orang yang melaksanakan kurban dari ujung rambut hingga ujung kukunya.

"Diminta untuk tak potong kuku khawatirnya saat dipotong dan terpisah dari yang lainnya belum di-istighfari," ujarnya.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, ketika Allah hendak mengampuni dosa hamba-Nya maka bagian anggota badan yang terpisah dari bagiannya akan menjadi saksi diakhirat.

Sementara di akhirat nanti di yaumul hisab, jawaban mulut dikunci maka imbunya, tangan dan kaki yang akan bersaksi dan berbicara

Oleh karena dijelaskan Ustaz Adi Hidayat, diakhirat nanti akan ada dua golongan yang amalannya dihisab ditutup oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.

Pertama, yaitu orang-orang yang sudah beristighfar tapi tempatnya masih menjadi bagian dari saksi dan dibuka oleh Allah.

Kedua, adalah orang yang gemar menutupi aib orang lain.

Jika aib orang lain ditutup maka aib dirinya akan ditutup oleh Allah di akhirat nanti.

Berita Terkini