TRIBUNJABAR.ID - Simak informasi mengenai syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) 2024 jenjang SMK berikut ini.
Tahun ajaran baru 2024/2025 akan segera dimulai.
Artinya, setiap sekolah pun akan menerima peserta didik baru melalui sistem PPDB.
Untuk PPDB SMK yang berada di bawah pemerintah provinsi, membuka pendaftaran terbagi menjadi beberapa tahap sesuai jalur penerimaan.
Untuk tahap pertama dibuka jalur afirmasi-KETM dan jalur prioritas terdekat.
Baca juga: Kasatpol PP Jabar Kawal PPDB Secara Langsung Setelah Kadisdik Dilantik Jadi Penjabat Bupati Cirebon
Syarat Pendaftaran
Berikut adalah syarat PPDB Jabar 2024 jenjang SMK pendaftaran Tahap 1 selengkapnya:
Jalur Afirmasi-KETM
1. Kuota 15 persen
2. Sekolah pilihan 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian
3. Seleksi didasarkan pada jarak terdekat dan umur lebih tua.
Jalur Prioritas Terdekat
1. Kuota 10 persen
2. Sekolah pilihan 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian
3. Seleksi didasarkan jarak terdekat dan umur lebih tua.