Kasus Bullying di Sukabumi, Korban Cerita Siapa Saja yang Terlibat, Kuasa Hukum: Tak Ada Opsi Damai
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB sempat dijeda agenda makan siang dan istirahat sekitar 30 Menit.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kasus dugaan bullying dan kekerasan terhadap anak SD di Kota Sukabumi hingga saat ini masih dalam penyidikan.
Sebelumnya penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota, telah memeriksa sejumlah saksi terlapor dan pihak sekolah untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Terbaru, Senin (18/12/2023), korban bullying anak SD pun kembali diperiksa penyidik untuk menenutukan perkara tersebut.
Kuasa Hukum korban, Mellisa Anggraini mengungkapkan, korban kembali diperiksa oleh Penyidik Unit PPA Kepolisian Resor Kota Sukabumi dalam tingkat penyidikan setelah sebelumnya melalui proses Lidik.
"Artinya peristiwa bullying dimaksud telah ditetapkan sebagai sebuah peristiwa pidana, dan selanjutnya penyidik akan mencari bukti serta menetapkan tersangka," ujarnya, Senin (18/12/2023) malam.
Dalam pemeriksaan kali ini, kata Mellisa, korban dimintai keterangan dengan didampingi oleh Psikolog dari KPAI Kota Sukabumi, Orang Tua serta pihak Tim Penasehat hukum Korban.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB sempat dijeda agenda makan siang dan istirahat sekitar 30 Menit.
"Dalam pemeriksaan tersebut korban L sudah dapat bercerita tentang rangkaian peristiwa-peristiwa kekerasan yang dialaminya di lingkungan sekolah pada jam sekolah, mulai dari tindak kekerasan dari dua orang teman sekelasnya yang berinisial C dan K (terduga pelaku)," ucapnya.
"Sampai dengan dugaan tindak kekerasan yang juga dilakukan oleh kedua orang tua C, oknum Guru, oknum komite sekolah sampai dengan keterlibatan sang kepala sekolah yang diduga juga ikut melakukan ancaman serta tindak kekerasan terhadap anak L," tutur Mellisa.
Baca juga: Kasus Bullying Murid SD di Kota Sukabumi Polisi Periksa Saksi Lengkapi Berkas Untuk Gelar Perkara
Pengambilan keterangan (BAP) ini, Tim Penasehat Hukum serta pihak orang tua L berharap kepada Pihak Polres Kota Sukabumi agar segera dapat menetapkan tersangka dalam perkara yang telah menyita perhatian publik tersebut.
"Kami Tim Kuasa Hukum juga menegaskan bahwa tidak ada opsi damai dalam perkara ini," tegasnya.
Sebelumnya, kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, ada beberapa saksi yang sedang dilakukan pemeriksaan siang hari ini Jumat (15/12/2023).
"Ya kita sedang lakukan pemeriksaan saksi-saksi terlapor," ucapnya, kepada Tribunjabar.id,
Bagus menunturkan, pemeriksaan tidak dilakukan di Polres Sukabumi. Melainkan di sekolah terkait yang berada di jalan Suryakenca.
"Pemeriksaan di sekolah. Lengkapnya nanti kita sampaikan," kata Bagus.
Misteri Kematian Asep yang Ditemukan di Parit di Sukabumi, Dompet Hilang |
![]() |
---|
Saat Ditemukan di Parit di Sukabumi, AR Ternyata Belum Meninggal, Polisi Masih Menyelidiki |
![]() |
---|
Sekda Dukung Pekerja Sektor Informal Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Cerita Pilu dari Sukabumi, Satu Keluarga Huni Gubuk Reyot Tanpa Penerangan Listrik |
![]() |
---|
Seorang Juru Parkir di Sukabumi Ditemukan Tewas di Parit, Alami Luka Parah di Kepala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.