Sekda Dukung Pekerja Sektor Informal Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

TRIBUNJABAR.ID - Pekerja sektor informal di Jawa Barat akan segera mendapatkan perlindungan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.

Istimewa
Sekda Dukung Pekerja Sektor Informal Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNJABAR.ID - Pekerja sektor informal di Jawa Barat akan segera mendapatkan perlindungan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Program ini meliputi berbagai profesi seperti ojek online (ojol), pengemudi pangkalan, sopir truk, pedagang asongan, petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya.

Hal ini menjadi agenda pembahasan dalam Rakor Strategi Peningkatan UCJ sebagai Program Prioritas pada RPJMD Tahun 2025 - 2029, Rabu, 3/09/25 di kota Sukabumi.

2Sekda Dukung Pekerja Sektor Informal Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sekda Dukung Pekerja Sektor Informal Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Rakor juga merumuskan strategi yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, dengan UCJ ( Universal Converage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu program prioritas yang strategis dalam mendorong efisiensi administrasi dan pelayanan publik untuk mencapai visi pembangunan daerah.

Sekda dalam arahannya menyambut baik program ini apalagi sejalan dengan kebijakan pusat dan propinsi yaitu pekerja sektor informal di Jawa Barat akan segera mendapatkan perlindungan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Sekda, program ini memberi manfaat besar, di antaranya santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, beasiswa untuk anak peserta, hingga perlindungan kecelakaan kerja yang tidak tercakup asuransi lain seperti Jasa Raharja.

" Dengan begitu, masyarakat diharapkan lebih tenang dan terlindungi saat menjalankan pekerjaannya" ungkap Sekda.

Langkah kolaboratif ini, lanjut Sekda, menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat.

 “Kami ingin memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, merasakan perlindungan yang layak" tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved