Kasus Subang Terungkap

Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Subang, Mereka Pemilik DNA Asing di Jenazah Tuti dan Amel

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi barang bukti kendaraan Toyota Alphard yang saat ini sudah berada di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Kamis (19/8/2021). Di mobil Alphard ini ditemukan 2 DNA asing. Polisi membuka kemungkinan akan ada tersangka baru kasus Subang.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi membuka kemungkinan akan ada tersangka baru di kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.

Kasus pembunuhan ini sudah memunculkan 5 tersangka, dua di antaranya sudah ditahan.

Dari 5 tersangka itu, 4 orang masih mengelak dan menegaskan tak terlibat pembunuhan.

Jelang rekonstruksi kasus Subang, polisi membuka kemungkinan ada tersangka baru.

Tersangka baru kasus Subang bisa bertambah jika DNA asing yang ditemukan di jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah terungkap.

Saat ini polisi terus memeriksa saksi-saksi, salah satu maksudnya untuk mencari kecocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di kedua jasad korban.

Adegan Yosep Hidayah mengangkut jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu ke bagasi mobil Alphard diperagakan pada prarekonstruksi, Kamis (2/11/2023). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

"Pemeriksaan DNA terhadap para saksi masih terus dilakukan untuk mencocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di Jasad Kedua korban," kata Kombes Surawan, sekali Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, saat ditemui di TKP kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang, Senin(13/11/2023) sore.

Surawan juga memastikan, jika DNA tersebut berhasil diungkap, tak mustahil kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kematian keji Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.

"Kami bersama Puslabfor masih terus selidiki 2 DNA misterius tersebut, untuk mengungkap peran kedua orang yang DNA nya ditemukan di TKP," katanya.

Baca juga: Misteri Mobil di Rumah Mimin, Arighi Ngaku Tak Bisa Nyetir tapi Kok Ada Mobil Kantornya?

DNA misterius itu ditemukan polisi di mobil Alphard.

Seperti diketahui, jenazah Tuti dan Amalia ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah TKP di Jalan Cagak, Subang.

Pembunuhan Tuti dan Amalia dilakukan 18 Agustus 2021 silam.

Yosep Angkat Jenazah Amel ke Mobil Alphard

Adegan Yosep Hidayah mengangkut jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu ke bagasi mobil Alphard diperagakan pada prarekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (2/11/2023).

Prarekonstruksi kasus Subang ini tepatnya dilakukan di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Halaman
1234

Berita Terkini