Sebelum dilaksanakan rekonstruksi, kata Surawan, polisi masih terus melakukan memeriksa saksi untuk memperkuat.
"Untuk tersangka saat ini masih tetap lima orang, yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi Aulia," katanya
Kasus Subang ini sempat mengendap dua tahun lebih karena polisi tak jua menentukan tersangka.
Namun kemudian, Danu, yang merupakan anak dari adik Tuti, membuat pengakuan ke polisi di Polda Jabar yang mengambil alih penanganan kasus ini dari Polres Subang.
Dari pengakuan itu, Danu juga ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Danu, empat orang lain, yakni Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Yosep adalah suami Tuti atau ayah dari Amalia.
Mimin merupakan istri muda Yosep.
Arighi dan Abi adalah anak Mimin atau anak tiri Yosep.
Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi menolak kesaksian Danu. (*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin