Ayah Bejat di Sukabumi yang Tega Rudapaksa Putri Kandung Bertahun-tahun Tertawa Saat Ditanya Polisi

N (49) ayah bejat asal Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang merudapaksa dua putri kandungnya masih bisa memperlihatkan wajah tanpa dosa.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede (kanan), menginterogasi N ayah jahat yang rudapaksa dua putrinya, Kamis (9/11/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - N (49) ayah bejat asal Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang melakukan rudapaksa terhadap dua putri kandungnya masih bisa memperlihatkan wajah tanpa dosa alias watados saat ditanya polisi.

N tertawa saat diinterograsi Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam jumpa pers dengan awak media, Kamis (9/11/2023).

Maruly memberikan sejumlah pertanyaan kepada N.

Kepada Maruly, N mengaku dua anak perempuannya itu merupakan putri kandungnya.

"Anak kandung, rasa kasih sayang ada," ucap N menjawab pertanyaan Kapolres.

N mengaku, aksi bejat terhadap dua putrinya tidak diketahui sang istri. Ia menjalankan aksi bejat saat sang istri tertidur.

Aksi bejat yang dilakukan N terhadap dua putrinya dilakukan sudah bertahun-tahun, dari dua anaknya berusia 9 dan 10 tahun sampai usia 17 dan 18 tahun.

Bahkan satu di antaranya sampai hamil dan melahirkan.

Baca juga: Detik-detik Ditemukannya Jasad di Taksi Online di Sukabumi, Warga Awalnya Tak Curiga Ada Mayat

"Istri tidur (saat beraksi). (Anak) pas melahirkan dia kan kerja, saya dikasih tahu sama pihak yayasan (penyalur kerja). Iya tahu (bayi hasil rudapaksa)," ujar N kepada Kapolres, AKBP Maruly Pardede.

Sikap watados N mulai terlihat saat Kapolres bertanya soal panggilan N terhadap bayi yang dilahirkan putrinya itu.

"Dipanggil cucu, anak?" tanya Kapolres kepada N.

N malah tertawa mendenga pertanyaan Kapolres tersebut.

"Cucu anak," ucap N sambil tertawa.

Sebelumnya, Maruly Pardede mengatakan, N melakukan aksi bejatnya sejak dua anak kandungnya itu berusia 9 dan 10 tahun atau masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 4 dan 5.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved