Kasus Subang Terungkap

Pengakuan Terbaru yang Mengejutkan dari Yoris soal Kasus Subang, Yayasan dan Yosep

Penulis: Ahya Nurdin
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoris Raja Amanullah (tengah) didampingi istri dan pengacaranya, Kamis (19/10/2023). Yoris membuat pengakuan baru soal ayah, yayasan dan Danu di kasus Subang.

"Seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," lanjutnya.

Ketika kejadian, kata Mimin, dirinya bersama kedua anaknya dan Yosep pada sedang berada di kediamannya.

"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP," ujarnya.

"Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," sambungnya.

Menurut pengakuan Mimin, ia dan kedua anaknya itu tidak pernah mengenali Danu.

"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat pun baru sekali saat proses olah TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.

Anjing yang menggigit Danu ini merupakan anjing K9 milik Polda Jabar yang saat itu membantu dalam penyelidikan.

Lanjut  Mimin, dirinya kini tidak lagi tinggal di kediamannya dan harus mengungsi ke rumah keluarga lainnya.

"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah kakak karena masih syok dengan peristiwa penggerebekan kemarin," ujarnya.

"Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.

"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang," ungkapnya.

"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," paparnya.

Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar menegaskan akan menghormati proses hukum.

"Saat ini kita hormati dulu proses hukum, dan kita akan tempuh jalan lain untuk terus memperjuangkan klien saya ini agar terbebas dari fitnah dalam kasus ini," tandasnya.

(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

Berita Terkini