TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejak ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard, kondisi Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah dalam kondisi dimandikan.
Tuti dan anaknya Amalia itu, merupakan korban pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalan Cagak Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan membenarkan jika korban kasus Subang itu diduga sempat dimandikan.
Namun, Surawan tidak menjelaskan secara detail, siapa yang memandikan korban.
"Betul, dari olah TKP juga sama bahwa korban ada bekas disiram air," ujar Surawan, di Mapolda Jawa Barat, Rabu (25/10/2023).
Menurutnya, saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kemarin, terdapat kesesuaian dengan keterangan yang disampaikan Muhamad Ramdanu atau Danu salah satu tersangka kasus Subang.
"Kita melakukan olah TKP ulang beserta puslabfor, identifikasi termasuk juga Inafis kita mencocokkan kesesuaian antara keterangan Danu dengan hasil olah TKP awal."
"Di situ, terdapat bekas darah dan bercak darah sebagainya kita mencocokkan di mana kira-kira korban dibunuh kemudian dibawa ke mana setelah itu," katanya.
Selain itu, kata dia, pada saat olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti baru yang diamankan dari gudang rumah dan kebun belakang.
Baca juga: Wawancara Ekslusif Pengacara Yosep Kasus Subang, Fight Tolak Tersangka, Kaget Rara Masuk Police Line
Adapun barang bukti itu yakni sarung golok, bekas chasing hp, gayung dan lainnya.
"Kita temukan di gudang kemudian di kebun belakang. Masih kita lakukan analisa sampai saat ini, belum ada hubungan dengan TKP," katanya.
Penyidik pun, kata dia, bakal mencocokkan jumlah luka di tubuh korban dengan keterangan lain.
Korban diketahui mengalami luka diakibatkan benda tumpul dan benda tajam atau golok yang tumpul.
"Ada diakibatkan benda tumpul, dari situ juga ada indikasi benda tajam tapi tumpul, karena lukanya ada yang panjang, terpusat di situ," katanya.
Pihaknya pun bakal kembali memanggil dokter yang melakukan autopsi.