TRIBUNJABAR.ID - Nama Danu (23) kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan jadi tersangka kasus Subang.
Danu dijadikan tersangka bersama empat tersangka pelaku lainnya, yaitu Yosef, istri muda Yosef bernama Mimin dan kedua anak Mimin.
Meski kini jadi tersangka, hingga kini peran Danu dalam kasus Subang belum diungkap.
Namun, kuasa hukum Danu yakni Achmad Taufan menduga kliennya bukan ekskutor pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Ungkap Danu Pelaku yang Hilangkan Nyawa Tuti dan Amalia di Kasus Subang
Tak ayal, kini Danu pun mengajukan Justice Collaborative.
Lalu, apa peran Danu dan keempat tersangka lainnya dalam kasus Subang?
Sebelumnya kuasa hukum Yosef Rohman Hidayat mengkonfirmasi kebenaran soal Yosef kliennnya jadi tersangka kasus Subang.
"Betul Pak Yosef, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," kata Rohman dilansir dari Tribun Jabar, Rabu (18/10/2023).
Soal peran Yosef dan istri muda serta peran dua anaknya, dikatakan Rohman sejauh ini dirinya pun tidak mengetahui apa peran kliennya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan juga membenarkan bahwa Danu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau untuk dari sisi klien kami memang sudah (tersangka). Tapi nanti mungkin yang resminya akan disampaikan oleh pihak penyidik atau Polda Jabar," ujar Taufan, Rabu (18/10/2023).
Lebih lanjut, Achmad Taufan membeberkan peran Danu dalam kasus Subang tersebut.
Berdasarkan pengakuan Danu kepada pihak polisi, Danu mengaku sebagai bagian dari kronologi kejadian di malam pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Jadi Danu ini diminta oleh tersangka lain atau saksi lain untuk bisa ada dalam situasi pembunuhan malam itu," ujar Achmad Taufan.
Meski begitu, Achmad Taufan menegaskan bahwa Danu punya peran berbeda dengan tersangka lainnya.