Kualitas Udara Kota Bandung Disebut Masih Kategori Sedang, Begini Kata DLH untuk Meningkatkannya

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama
Editor: Hermawan Aksan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi kemacetan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini mengalami penurunan kualitas udara, termasuk Kota Bandung.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini mengalami penurunan kualitas udara, termasuk Kota Bandung.

Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Irene Irmamuti, menyampaikan bahwa indeks standar polusi udara (ISPU) Kota Bandung dalam kategori sedang.

Irene mengatakan, angka ISPU dalam satu minggu terakhir menunjukkan tertinggi pada angka 93 dan terendah pada angka 67 untuk parameter PM2,5.

Menurutnya, kategori sedang itu tingkat kualitas udaranya masih dapat diterima ada manusia, hewan, dan tumbuhan.

"Angka normal pada kategori baik dengan angka 0-50 dan sedang pada angka 51-100. Idealnya kualitas udara itu terbagus kategori baik yang berarti sehat," ujar Irene, Minggu (20/8/2023).

"Parameter penyebab angka ISPU sedang, yakni PM2,5 yang merupakan partikulat yang bisa bersumber secara alami dari debu dan dapat dari asap kendaraan bermotor serta asap cerobong dari pabrik, serta lainnya."

Hal yang memengaruhi kondisi itu, lanjutnya, karena kondisi cuaca ekstrem di Bandung musim kemarau dan karena posisi Kota Bandung berada pada cekungan yang mengakibatkan akumulasi polusi lebih lama.

"Kami (DLH Kota Bandung) sedang melakukan beberapa upaya kualitas udara di Bandung meningkat, seperti melakukan pembinaan ke pelaku usaha yang kegiatan usahanya bisa mencemari kualitas udara, termasuk sosialisasi ke masyarakat untuk ikut serta menurunkan polusi udara melalui unsur kewilayahan kecamatan dan kelurahan, sosialisasi ke unsur pemerintahan, masyarakat, kalangan akademisi, juga pelaku usaha tentang eco driving, sekaligus bimbingan tekni ke pelaku usaha dalam upaya pengendalian pencemaran udara," ujarnya.

Tak hanya itu, DLH Kota Bandung pun melaksanakan pemantauan kualitas udara secara kontinyu untuk mengetahui kondisi kualitas udara.

DLH Kota Bandung mengimbau beberapa hal untuk dilakukan bersama oleh masyarakat untuk memulihkan kualitas udara di Bandung.

"Mari gunakan masker apabila berada di area padat lalu lintas dan area luas yang kering untuk terlindung dari debu, melakukan penanaman pohon dan pemeliharaannya karena pohon berfungsi sebagai pereduksi polusi udara, kemudian memelihara kendaraan bermotor, seperti tune up rutin dan uji emisi kendaraan, serta tidak membakar sampah rumah tangganya di halaman rumah, karena asap dan baunya bisa mencemari udara dan mengganggu lingkungan sekitar," katanya. (*)

Berita Terkini