Eks Kepsek Bawa Tabungan Siswa

Eks Kepsek yang Embat Uang Tabungan Siswa Rp 800 Juta Sebut Ini Musibah, Sudah Tunjuk 5 Pengacara

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Engkos Kosasih (tengah) bersama 4 pengacara yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Ijang Suhandi, mantan Kepsek yang membawa uang tabungan sebesar hampir Rp 800 juta milik para murid SDN 1 dan 3 Pakemitan di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Ijang Suhandi, mantan kepala sekolah yang membawa uang tabungan sebesar hampir Rp 800 juta milik para murid SD Negeri Pakemitan 1 dan SD Negeri Pakemitan 3 di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tunjuk 5 orang pengacara.

Engkos Kosasih, kuasa hukum mantan Kepsek tersebut mengatakan, bahwa kliennya berjanji akan mengembalikan uang tabungan murid pada Minggu (30/7/2023) mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan hasil pertemuan antara pihak orang tua siswa dengan pihak sekolah, Komite, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ciawi, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu (22/7/2023) lalu.

“Kami minta doa dari para guru dan orang tua murid, agar bisa menyelesaikan masalah ini. Klien kami, sekarang sedang di Bandung, lagi berupaya mencari uang. Mudah-mudahan, tanggal 30 Juli 2023 bisa membereskan apa yang selama ini berkembang di guru dan orang tua murid,” ungkap Engkos kepada TribunPriangan.com pada Kamis (27/7/2023).

Tambahnya, menurut pengakuan kliennya tersebut, total jumlah uang tabungan murid yang dibawa kurang lebih Rp 700 juta.

“Untuk sementara ini, kami belum bertemu dengan orang tua murid dari SDN Pakemitan 1 maupun SDN Pakemitan 3,” ungkap Engkos.

Ijang Suhandi, mantan kepala sekolah yang diduga membawa kabur uang tabungan sebesar hampir Rp 800 juta milik para murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 3 Pakemitan di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengungkapkan penyesalannya, Selasa (25/7/2023). (TribunPriangan.com/Aldi Mega Perdana)

“Kami akan menemui pihak guru. Nanti tanggal 30 Juli 2023, klien kami, bersama kami pengacaranya akan hadir berkumpul dengan orang tua murid. Jika ada hal-hal yang tidak mengerti silahkan komunikasikan kepada kami,” lanjutnya.

Engkos bersama 4 pengacara lainnya juga mengungkap empatinya terhadap guru-guru di kedua SD tersebut, mengingat para guru hampir setiap hari didatangi oleh orang tua murid yang menanyakan mengenai pengembalian uang tabungan anak-anaknya.

“Itu keluh kesah guru yang mereka sampaikan kepada kami. Untuk itu, kami mohon doanya kepada guru maupun orang tua murid. Mudah-mudahan, tanggal 30 Juli 2023 nanti, apa yang kita harapkan bisa terlaksana,” pungkasnya.

Baca juga: Kasus Uang Tabungan Murid SD di Tasikmalaya Diduga Dibawa Mantan Kepsek, Bupati: Sudah Diawasi

Terpisah, salah satu guru honorer yang baru bertugas 1 tahun di SDN Pakemitan 3 mengutarakan perasaannya.

“Jujur saja, perasaan saya ini sangat sedih. Dengan kejadian ini, mungkin bukan hanya fisik yang kena, tapi juga mental kami sebagai guru. Melihat chat orang tua yang terus meminta uang tabungannya dikembalikan,” tutur guru honorer Agnes Sholihah sambil menahan tangisnya.

Pelaku Sebut Ini Musibah, Minta Korban Sabar

Mantan kepala sekolah (Kepsek) yang diduga membawa kabur uang tabungan sebesar hampir Rp 800 juta milik para murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 3 Pakemitan di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengungkapkan penyesalannya.

“Terlebih dahulu, saya memohon maaf kepada para orang tua murid, terkhusus bagi orang tua siswa di SDN Pakemitan 1 dan 3, mungkin kemarin-kemarin (uang tabungan) itu belum bisa dikembalikan," ungkap Ijang Suhandi mantan Kepsek SDN Pakemitan 1 dan 3 kepada TribunPriangan.com pada Selasa (25/7/2023).

"Itu karena mungkin ada hal-hal yang, intinya musibah, dan kami harap ya kepada para orang tua juga mohon bersabar,” katanya.

Halaman
12

Berita Terkini