Padahal pada tahun lalu, kata kata Ahmad, semua sekolah swasta di Cimahi masih bisa menerima total 1.960 siswa.
Pada tahun ini hanya 1.604 siswa, siswanya kebanyakan masuk ke sekolah negeri.
"Kita buktikan hari ini sekolah negeri betul-betul gemuk. Kalau bisa lihat, 30 persen swasta dan 70 persen milik negeri," ujar Ahmad.
Atas hal tersebut, kata Ahmad, mereka menuntut Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi memberikan sanksi kepada para kepala sekolah negeri yang diduga melanggar Peraturan Walikota (Perwal) terkait PPDB karena telah melakukan penyimpangan.
Mereka juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi sistem zonasi PPDB karena dinilai bukan mendekatkan jarak rumah siswa dengan sekolah, tetapi dijadikan sarana untuk mencari celah melakukan kecurangan.
"Zonasi bukannya tambah efektif untuk mendekatkan siswa dengan sekolah justru yang terjadi untuk mencari siswa tambahan dengan alasan dari masyarakat," katanya. (*)