Sengkarut PPDB di Jabar, Puluhan Orang Tua Siswa Pilih Bawa Kasus ke Pengadilan

Editor: Giri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dadang (memakai ikat kepala warna hitam) saat mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan dan konfirmasi terkait sistem PPDB sebab anaknya tidak diterima di SMAN 1 Sindangkasih padahal secara zonasi dan jalur prestasi sudah memenuhi.

Mayoritas Selesai

Ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, kemarin, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan ada dua ribuan laporan pengaduan terkait PPDB yang masuk ke Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar. Mayoritas, ungkap Gubernur, sudah diselesaikan Disdik Jabar.

"Ini memang tidak diviralkan lah ya, itu mah pilihan. Tapi laporan dari Disdik lebih dari 90 persen sudah ditindaklanjuti," ujar Gubernur yang akrab disapa Emil ini.

Sebagian besar yang dilaporkan para orang tua siswa itu, kata Emil, terkait pemalsuan data seperti kartu keluarga (KK).

Emil pun memastikan ke depan, kasus soal pemalsuan data KK ini bakal menjadi bahan evaluasi.

"Kan tidak terjadi hanya di Jabar, tapi seluruh Indonesia karena itu kan kebijakan nasional. Tapi, tim pengaduan kita sudah sangat responsif," katanya.

Dinas Pendidikan Pemprov Jabar membuka layanan pengaduan bagi orang tua murid merasa tak puas dengan hasil PPDB. Pengaduan bisa disampaikan lewat situs https://helpdesk-ppdb.jabarprov.go.id/.

Menurun

Berbeda dengan tahun lalu, pengaduan soal PPDB yang masuk ke Ombudsman pada tahun ini  terbilang sedikit.

Ombudsman RI Jabar mencatat, tahun ini hanya ada 21 laporan pengaduan ke Ombudsman. Asisten Ombudsman RI, Kartika Purwanti mengatakan, 21 laporan pengaduan itu terdiri dari lima aduan saat proses PPDB tingkat SMP dan 16 aduan saat proses PPDB tingkat SMA.

Menurutnya, mayoritas aduan yang masuk ke Ombudsman itu terkait dengan proses pendaftaran seperti sulitnya login ke akun PPDB, penginputan data yang tak sesuai, hingga masalah verifikasi sertifikat dalam seleksi jalur prestasi.

"Kalau pada PPDB tahun ini, secara angka (jumlah aduannya) tidak terlalu signifikan, artinya ada penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya," ujar Kartika Purwanti, saat dihubungi melalui  telepon, kemarin.

Laporan pengaduan yang masuk tahun ini, kata Kartika, berasal dari Kota Bandung, Depok, Bekasi dan wilayah Bandung Raya lainnya.

Sebagai tindak lanjutnya, Ombudsman sudah berkoordinasi dengan petugas Dinas Pendidikan di tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota masing-masing.

"Karena PPDB ini waktunya singkat, jadi kita selesaikan dengan mekanisme reaksi cepat Ombudsman. Dari laporan itu, kita lakukan verifikasi formil dan materil, kita teruskan ke narahubung di dinas pendidikan masing-masing, jadi satu pintu. Hasilnya akan disampaikan lagi kepada kami," katanya. (ai sani nuraini/dian herdiana/nazmi abdurahman)

 

 

Berita Terkini