PPDB 2023

LINK Pengumuman PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 2 Jalur Zonasi SD dan SMP, Lengkap Cara Lihat Hasilnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua calon siswa melakukan tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 di SMA Negeri 1 Bandung, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023).

TRIBUNJABAR.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023 Tahap 2 diumumkan hari ini, Senin (10/7/2023).

Adapun pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 2 ini dikhususkan bagi pendaftar jalur zonasi SD dan SMP.

Terdapat kuota minimal 95 persen untuk SD dan 70 persen untuk SMP.

Sementara itu, untuk SMP yang berada di wilayah perbatasan mendapatkan kuota maksimal 30 persen dari kuota zonasi.

Setelah pendaftaran, verifikasi, dan pemeringkatan, calon peserta didik akhirnya bisa mengetahui hasil seleksinya.

Nama calon peserta didik yang terdapat pada daftar hasil seleksi berarti telah diterima di sekolah bersangkutan.

Baca juga: Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK, Simak Cara Lihat Hasil Seleksinya

Berikut adalah link dan cara melihat hasil seleksi pengumuman PPDB Kota Bandung 2023 selengkapnya:

1. Buka link: https://ppdb.bandung.go.id/selectionResultsSecondPhase.

2. Pilih SD atau SMP.

3. Pilih sekolah dengan mengklik "DETAIL".

4. Akan terlihat nama calon peserta didik yang diurutkan berdasarkan skor.

5. Anda juga bisa memasukan nama calon peserta didik untuk melihat peringkat sementara.

Daftar Ulang

Bagi calon peserta didik yang mendapatkan namanya dalam hasil seleksi bisa melanjutkan pada tahap berikutnya yaitu daftar ulang.

Dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung, jadwal daftar ulang berlangsung pada 12–13 Juli 2023.

Calon peserta didik bisa melakukan daftar ulang di sekolah penerima.

Selain itu yang perlu diperhatikan adalah proses daftar ulang ini tidak boleh ada transaksi berbentuk pungutan maupun sumbangan.

Laman PPDB Kota Bandung belum memberikan informasi resmi terkait tata cara daftar ulang ini.

Tetapi biasanya calon peserta didik datang dengan membawa dokumen persyaratan.

Baca juga: Banyak yang Memaksakan Anak Masuk Sekolah Favorit Jadi Kendala Ciptakan PPDB yang Sehat

Berikut adalah dokumen persyaratan PPDB Kota Bandung 2023:

1. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didikf (asli dan fotocopy)

2. Kartu Keluarga (asli dan fotocopy)

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua yang terbit sebelum tanggal 26 Juni 2022 (asli dan fotocopy)

Selain itu, calon peserta didik juga biasanya harus membawa print out bukti penerimaan yang bisa diambil dari situs PPDB Kota Bandung.

Demikian informasi pengumuman dan daftar ulang PPDB Kota Bandung 2023.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Berita Terkini