TRIBUNJABAR.ID - Simak informasi mengenai cara melaporkan adanya kesalahan saat meng-input data di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 Tahap 2.
Pelaksanaan PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 2 ini dikhususkan bagi pendaftar jalur zonasi SMA dan jalur prestasi SMK.
Calon peserta didik yang telah mendaftar bisa menunggu hasil verifikasi dan melihat hasil seleksinya.
Hasil seleksi tetap akan diumumkan pada 10 Juli 2023.
Sebelum diumumkan penetapannya, calon peserta didik atau orang tua murid bisa melaporkan jika ada kesalahan input data saat mendaftar.
Adapun waktu pengaduannya berlangsung selama masa sanggah verifikasi, yaitu pada 3–5 Juli 2023.
Baca juga: Hari Ini Terakhir Daftar PPDB Kota Bandung 2023 SD dan SMP, Laporkan ke Sini Jika Temukan Kecurangan
Syarat Pengaduan
Dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan pengaduan yaitu:
1. Prioritas pelapor orang tua siswa/siswa yang bersangkutan, jika wali harus dilengkapi dengan surat kuasa lengkap tanda tangan di atas meterai.
2. Menyerahkan/mengunggah salinan identitas pelapor.
3. Mengisi formulir pengaduan.
4. Menyertakan foto bukti permasalahan/diunggah di media layanan pengaduan.
Cara Melapor
Apabila semua syarat telah terpenuhi, selanjutnya bisa membuat pengaduan melalui laman berikut ini:
-> http://disdik.jabarprov.go.id