Widiansyah membenarkan adanya kejadian saat samen atau pelepasan siswa, orang tua seperti dimarahi.
Baca juga: Guru Ambek-ambekan ke Orangtua Murid di Acara Kenaikan Kelas, Tak Terima Kasus Uang Tabungan Viral
Saat samen sendiri, memang Ia mengaku berada di Polres Pangandaran memberikan keterangan terkait kasus uang tabungan.
"Tapi kata istri dan ibu-ibu lainnya, guru itu kayak tidak terima kasus uang tabungan ini jadi viral. Itu, yang ngomong katanya dari pihak Korwil," ujarnya.
Dihimpun Tribunjabar.id, total nilai uang tabungan murid yang belum dikembalikan sejak tahun angkatan 2021, 2022 dan 2023 oleh SD Negeri 2 Kondangjajar sebesar Rp 351.546.000.
Dengan rincian, murid angkatan tahun 2021 untuk tiga orang yakni nilainya sekitar Rp 50 juta lebih.
Angkatan tahun 2022 dari 12 murid itu sekitar Rp 188.970.000 dan uang tabungan kelas 6 tahun 2023 dari 17 mutid yakni sekitar senilai Rp 112.576.000. *