TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN -Para orangtua murid korban uang tabungan murid yang mandek siap-siap menunjuk pengacara untuk mengurus kasus mereka.
Para orangtua yang resah itu termasuk orangtua dari murid yang lulus sekolah 2 tahun lalu.
Mereka mengaku sudah jengkel dengan pihak sekolah karena hanya berjanji tanpa bisa segera melunasi utang uang tabungan.
Mereka yang siap-siap menunjuk pengacara itu adalah orang tua murid dari SD Negeri 1 Karangbenda, SD Negeri 1 Parigi dan SD Negeri 1 Kalangjaladri.
"Mereka (orang tua murid dari 3 SD) konsultasi dan sekarang ada yang sedang mengumpulkan KTP dan akan memberikan surat kuasa," ujar Ai Giwang Sari Nurani SH satu advokat di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran melalui WhatsApp, Rabu (28/6/2023) siang.
Setelah menerima kuasa, Ia bersama advokat lainnya akan berkoordinasi dengan tim khusus dan mendatangi pihak sekolah.
Dari keterangan semua orang tua yang konsultasi termasuk anaknya yang sudah lulus 2 tahun lalu, sebelumnya mereka hanya menerima janji - janji dari pihak sekolah.
"Jadi orang tua hanya menerima janji - janji terus. Karena, pihak sekolah tidak punya uang dan katanya akan mendesak terus pihak koperasi," ucapnya.
Namun demikian, pihak koperasi di Parigi pun menunggu uang cair jika aset berupa bangunan sudah laku terjual.
Baca juga: Beberapa Orangtua Murid Korban Tabungan Sekolah Mandek Tak Kooperatif, Ada Apa? Polisi Bingung
"Orang tua, sebenarnya sudah jengkel tapi gimana lagi," kata Ai.
Padahal, setiap akhir tahun pelajaran orang tua yang anaknya sudah lulus 2 tahun lalu selalu menanyakan kapan cairnya uang tabungan tersebut.
"Tapi, kan tetap, mereka (pihak sekolah) tidak punya uang. Mau apa yang dikasih, kan," ujarnya. (Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)