TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kasus uang tabungan murid SD di Pangandaran yang tak bisa diambil belum menemukan titik penyelesaian.
Ada beberapa sekolah yang masih menunggak uang tabungan murid itu.
Jika ditotal, uang tabungan murid yang mandek itu sekitar Rp 7,47 Miliar.
Dari Rp 7,47 miliar itu, hampir Rp 1,5 miliar di antaranya dipinjam 62 guru dan belum dikembalikan.
Hal itu disampaikan Inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan, Apip Winayadi.
"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) siang.
Sementara, uang tabungan murid yang mandek senilai Rp 7, 47 miliar dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran di antaranya;
Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800.
Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.
Baca juga: Kisruh Tabungan Murid Diembat Guru di Pangandaran, Satu Kepala Sekolah Tak Bisa Dimintai Keterangan
Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959.
Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.
Berikut fakta sejauh ini kasus uang tabungan murid tak bisa diambil.
Pertama, kasus ini muncul pada Senin 12 Juni 2023 dari curhatan Widiansyah sebagai orang tua murid kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar Kecamatan Cijulang yang memiliki nilai tabungan sekitar Rp 45 juta.
Kedua, bukan hanya terjadi tahun 2023, uang tabungan murid mandek juga terjadi pada angkatan 2022 dan 2021.
Hal tersebut disampaikan sejumlah ibu-ibu yang anaknya pernah bersekolah di SD Negeri 2 Kondangjajar pada Sabtu 17 Juni 2023.
Ketiga, uang tabungan murid mandek juga terjadi di sejumlah SD di Kecamatan Cijulang. Satu di antaranya, di SD Negeri 1 Kondangjajar dan SD Negeri 1 Cijulang
Asep Marpu orang tua murid di SD Negeri 1 Cijulang, mengaku memiliki uang tabungan sebesar Rp 100 juta dan belum dibayarkan.
Keempat, setelah viralnya uang tabungan murid mandek, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengundang inspektorat, kepala sekolah SD, Komite, Dinas Pendidikan dan unsur satuan pendidikan lainnya.
Kelima, setelah mengundang inspektorat dan unsur satuan pendidikan, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata membentuk tim khusus pada Senin 19 Juni 2023.
Keenam, uang tabungan murid mandek tidak hanya terjadi di SD di Kecamatan Cijulang, tapi juga terjadi di wilayah Kecamatan Parigi.
Ketujuh, uang tabungan murid mandek karena sebelumnya dipinjam guru aktif dan sudah pensiun. Pinjamannya pun bervariatif, ada yang pinjam Rp 100 juta dan Rp 200 juta.
Kedelapan, tim khusus yang diketuai inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran bergerak door to door mendatangi SD dan memanggil guru yang bersangkutan.
Kesembilan, pihak koperasi tugu Cijulang khususnya siap menjual asetnya untuk melunasi hutang guru yang merupakan anggotanya ke pihak SD.
Kesepuluh, satu orang tua murid yang uang tabungannya mandek sudah melapor ke Polres Pangandaran.
Kesebelas, puluhan ibu-ibu di Kecamatan Parigi sudah meminta bantuan terhadap advokat untuk menyelesaikan permasalah uang tabungan yang mandek di SD.
Keduabelas, di saat para orang tua murid menanti uang tabungannya dikembalikan, Kepsek SD Negeri 1 Kalangjaladri di Kecamatan Parigi berangkat Haji.
Ketigabelas, pihak SD meminta bantuan pemerintah daerah Pemda untuk melunasi hutang uang tabungan murid.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)