TRIBUNJABAR.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023 Tahap 2 akan dibuka untuk jalur zonasi SMP.
Pendaftaran Tahap 2 ini akan dimulai pada Senin (26/6/2023).
Terdapat kuota 50 persen dan maksimal 10 persen bagi sekolah yang berada di wilayah perbatasan.
Seperti namanya, jalur zonasi ini menyeleksi calon peserta didik berdasarkan pemeringkatan jarak dari tempat tinggal ke sekolah.
Apabila pada batas kuota jaraknya sama, maka penempatan berdasarkan usia lebih tua didahulukan.
Baca juga: Cara Menentukan Titik Koordinat Lewat Google Maps Pendaftaran PPDB SMA Jalur Zonasi, Tinggal Salin
Cara Daftar PPDB Kota Bandung 2023
Berikut adalah cara mendaftar PPDB Kota Bandung 2023 jalur zonasi SMP selengkapnya:
• Langsung melalui sekolah:
1. Lengkapi persyaratan, datangi sekolah asal.
2. Sekolah akan mendaftarkan pada laman PPDB.
3. Orang tua mengkonfirmasi data calon peserta didik.
4. Sekolah tujuan akan memverifikasi dan memvalidasi.
5. Jika sudah, akan tercantum di kolom pendaftar sekolah tujuan.
• Online mandiri:
1. Daftar melalui ppdb.bandung.go.id.