TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua tim khusus (Timsus) sekaligus Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Wina Yadi menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada guru yang mempunyai hutang macet di uang tabungan murid.
Namun, sebelum memberikan sanksi tegas, tentu pihaknya akan melihat dulu itikad guru bersangkutan.
"Apakah, beritikad baik atau tidak. Nanti, kita lihat," ujar Apip kepada sejumlah wartawan di SD Negeri 1 Kondangjajar, Rabu (21/6/2023) sore.
Sementara sejak tim khusus atau pun inspektorat Kabupaten Pangandaran mendatangi sekolah, yang bersangkutan atau guru peminjam pun tidak menghindar atau kabur.
"Alhamdulillah (tidak kabur). Seperti, ketika datang ke SD Negeri 2 Batu Karas, itu yang awalnya sama kepala sekolah tidak pernah hadir tapi oleh inspektorat pada hadir," ucapnya.
Bukan hanya di SD Negeri 2 Batu Karas, di beberapa SD yang gurunya mempunyai hutang tabungan pun pada hadir.
"Alhamdulillah, hadir semua. Untuk itu, saya ucapkan terima kepada para penunggak. Mereka respect, responnya bagus," ucap Apip.
Sementara, tim khusus ini terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pendidikan, Kabag hukum di Setda dan satu penggiat hukum di Kabupaten Pangandaran.
Dalam pelaksanaannya, tim khusus ini dibagi tiga tim untuk mendatangi sejumlah sekolah dasar (SD) yang gurunya terjerat hutang uang tabungan. (Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)