Kasus Dugaan Pungli PPDB di SMKN Garut Akhirnya Berujung Damai, Kedua Pihak Sebut Ada Salah Paham

Penulis: Sidqi Al Ghifari
Editor: Adityas Annas Azhari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus dugaan pungli PPDB di salah satu SMKN di Garut berakhir damai, orang tua calon siswa dan komite sekolah sepakat saling memaafkan. Keduanya sebut ada kesalahpahaman, Rabu (14/6/2023).

TRIBUNJABAR.ID, GARUT -  Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu SMK di Garut berakhir damai.

Hal tersebut diketahui saat kedua belah pihak antara orang tua calon siswa dan komite sekolah melakukan pertemuan untuk tabayyun musyawarah bersama pada Rabu (14/6/2023). 

Dari hasil musyawarah tersebut diketahui bahwa kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

Baca juga: Bupati Garut Terjunkan Tim Saber Pungli untuk Awasi PPDB di Sekolah, Tak Segan Tindak Tegas

RZ orang tua calon siswa mengatakan, kasus tersebut murni lantaran adanya kesalahpahaman dengan pihak komite sekolah, yang disebutkan sebelumnya melakukan dugaan pungli.

"Isi informasi yang ditujukan kepada pihak komite sekolah terjadi karena adanya kesalahpahaman," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Guru Ngaji Bejat di Garut Sudah Beraksi Sejak 2021, Korban Sering Diajak Nginap, Diimingi Rp 5 Ribu

Pihaknya menyebut musyawarah tersebut ditengahi oleh pihak sekolah. Ia juga meminta maaf kepada khalayak umum lantaran sempat terjadi kegaduhan atas informasi tersebut.

"Alhamdulillah selesai, kami juga telah saling memaafkan, disaksikan langsung oleh pihak sekolah," katanya.

Baca juga: Dugaan Pungli di PPDB 2023 Garut, Orangtua Siswa Diminta Rp 5 Juta oleh Oknum Komite SMKN

D salah satu komite sekolah di salah satu SMKN di Garut menyebut permasalahan dirinya dengan orang tua calon siswa berawal dari salah paham.

Kesalahpahaman tersebut menurutnya soal informasi nominal Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) hasil rapat orang tua tahun lalu di kisaran angka Rp 5 juta, yang semula dianggap oleh RZ sebagai pungli.

Baca juga: Dugaan Pungli PPDB oleh Oknum Komite SMKN di Garut, KCD : Komite Tidak Ada Urusannya dengan PPDB!

"Atas dasar kesalahpahaman itu, ibu RZ dengan sukarela mendatangi sekolah dan melakukan tabayyun tentang kesalahpahaman tersebut," ungkapnya. 

D menuturkan, pihaknya juga sudah memaafkan orang tua calon siswa tersebut dan memastikan permasalahan itu sudah selesai.

Baca juga: Dugaan Pungli PPDB SMK di Garut, Satgas Saber Pungli Jabar Akan Ambil Tindakan Ini

Karena sepakat saling memaafkan D juga menyebut, dirinya tidak akan mengambil jalur hukum apapun terkait kejadian dan pemberitaan tersebut.

"Pertemuan tabayyun sudah dilakukan ditengahi oleh kepala sekolah, kami sudah saling memaafkan atas kesalahpahaman ini, semoga hal ini menjadi pelajaran penting di masa yang akan datang," tandasnya.(*)

Berita Terkini