4. Verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen oleh sekolah tujuan dan dilanjut seleksi sesuai dengan jalur yang dipilih, lalu pengumuman serta daftar ulang.
Cara Lapor Kecurangan
Selama proses pelaksanaan PPDB ini, orang tua calon peserta didik bisa melaporkan apabila menemukan dugaan kecurangan.
Dilansir dari Instagram resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung, berikut adalah cara-caranya:
1. Lapor melaluiĀ go.disdik.bandung.go.id/pengaduanppdb2023.
2. Lapor melaluiĀ lapor.go.id.
Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB SMA Tahap 2 Jalur Zonasi di Jawa Barat, Lengkap dengan Tata Cara dan Syaratnya
Adapun laporan dugaan meliputi tingkat SD dan SMP serta semua jalur penerimaan.
Laporan juga bisa ditujukan bagi calon peserta didik atau panitia yang diduga melakukan pelanggaran.
Pelapor harus mengunggah bukti-bukti dugaan kecurangan dan bisa mempertanggungjawabkan bukti tersebut.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.