PPDB 2023

Jadwal PPDB SMP Kota Cimahi 2023 dan Persyaratannya, Simak Kuota dari Semua Jalur Pendaftaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah jadwal penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Cimahi 2023 jenjang SMP.

5. Pengumuman Setelah Massa Sanggah: 21 Juni 2023, pukul 08.00-14.00 WIB.

6. Daftar Ulang: 22 - 23 Juni 2023, pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Jalur Zonasi

1. Pendaftaran: 26 - 30 Juni 2023, pukul 00.00 - 23.59 WIB.

Operator sekolah asal atau Sekolah yang dituju mendaftar Calon Peserta Didik Baru secara online.

2. Verifikasi dan Validasi: 1 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.

3. Pengumuman: 03 Juli 2023 pukul 07.00 WIB.

4. Masa Sanggah

Sekolah: 4-5 Juli 2023 pukul 08.00 -14.00 WIB.

Dinas Pendidikan: 6-7 Juli 2023 pukul 08.00 - 14.00 WIB.

5. Pengumuman Setelah Massa Sanggah: 8 Juli 2023, pukul 08.00-14.00 WIB.

6. Daftar Ulang: 10 - 12 Juli 2023, pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Persyaratan Pendaftaran

Adapun untuk persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Akta Kelahiran Calon Peserta Didik Baru
  2. Kartu Keluarga
  3. Data lokasi tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru hasil aplikasi teknologi informasi
  4. KTP orang tua
  5. Dokumen kelulusan SD/MI/ Paket A
  6. Bukti keikutsertaan Calon Peserta Didik Baru dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah Kota bagi Calon Peserta Didik baru jalur afirmasi
  7. Surat pindah tugas orang tua/wali bagi Calon Peserta Didik Baru jalur perpindahan tugas orang tua/wali atau surat keterangan belajar mengajar bagi guru
  8. Nilai rapor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  9. Sertifikat atau piagam penghargaan bagi calon peserta didik jalur prestasi berdasarkan perlombaan atau penghargaan panitianya ditetapkan oleh pemerintah
  10. Rekomendasi atau surat keterangan bagi calon Peserta Didik jalur prestasi nonakademik bidang tahfiz Al Quran atau rekomendasi lainnya bagi yang beragama di luar Islam
  11. Surat pernyataan orang tua/wali Calon Peserta Didik Baru.

Cara Daftar PPDB SMP Kota Cimahi 2023

  1. Pendataan oleh wali kelas kepada orangtua peserta didik untuk mengumpulkan dokumen (softfile) persyaratan secara daring.
  2. Melakukan pendataan oleh sekolah asal yang divalidasi oleh orang tua atau orang tua secara mendiri pada laman https://ppdb.cimahikota.go.id/
  3. Pendaftaran untuk memilih sekolah dan jalur.
  4. Verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen oleh sekolah tujuan dan dilanjut seleksi sesuai dengan jalur yang dipilih, lalu pengumuman serta daftar ulang.

Kuota Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kota Cimahi

Zonasi: Paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah

Afirmasi: Paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah

Prestasi: Akademik paling banyak 15

Berita Terkini