• Akta Kelahiran
• Kartu Keluarga
• KTP orang tua
Persyaratan Khusus
• Zonasi dalam daerah kota:
Kartu Keluarga yang terbit sebelum 26 Juni 2022
• Afirmasi RMP: bukti terdaftar pada DTKS atau daftar usulan DTS Pemerintah Daerah Kota melalui Musyawarah Kelurahan paling lambat 7 Juni 2023
• Afirmasi PDBK: Melampirkan Surat Rekomendasi Assessment Center Dinas Pendidikan Kota bandung
• Perpindahan Tugas Orang Tua: Surat pindah orang tua/wali calon peserta didik maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran PPDB atau surat keterangan belajar mengajar (SKBM) bagi guru
• Prestasi nilai rapor: Nilai rapor kelas 4,5 semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat jika ada
• Prestasi perlombaan/penghargaan: sertifikat atau piagam perlombaan/penghargaan paling lama 3 tahun dan paling cepat 6 bulan sebelum pendaftaran PPDB
Baca juga: Dugaan Pungli PPDB SMK di Garut, Satgas Saber Pungli Jabar Akan Ambil Tindakan Ini
Jadwal PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 1
Jadwal Tahap 1 untuk jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua yaitu:
1. Pengisian data diri oleh Wali Kelas atau Mandiri pada 22 Mei – 9 Juni 2023.
2. Pendaftaran pada 12 – 16 Juni 2023.
3. Pengumuman pada 23 Juni 2023. 4. Daftar ulang pada 26 – 27 Juni 2023.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.