Dalam sosialisasi tersebut, Kapolres Subang AKBP Sumarni meminta kepada warga masyarakat untuk tidak percaya terhadap orang yang baru dikenal yang menjanjikan dapat memberi kerjaan dan lain-lain.
"Selain itu jika ingin bekerja ke luar negeri tempuhlah jalur resmi jangan lewat jalur ilegal, karena jalur ilegal bisa memungkinkan terjadinya TPPO " ucapnya
Tak hanya itu, Kapolres Subang juga meminta masyarakat Padamulya tidak lagi melakukan praktek prostitusi rumahan dan jangan sampai melacurkan anaknya demi uang
" Saya baca di media sosial, YouTube beberapa media nasional banyak yang mengangkat pemberitaan tentang desa Padamulya sebagai desa Kampung Cinta yang warganya membuka praktek prostitusi rumahan menjajakan anaknya kepada pria hidung belang," ucapnya
Kapolres Subang AKBP Sumarni juga menegaskan kepada warga Desa Padamulya, jika membuka praktek prostitusi rumahan dengan menjajakan anaknya kepada pria hidung belang, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kepada warga tolong awasi dan laporkan langsung atau WA/telepon saya, jika ada warga atau orangtua yang membuka praktek protitusi rumahan dengan menjajakan anaknya kepada laki-laki hidung belang. Saya akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku tentang TPPO," tegasnya
Kegiatan sosialisasi dan antisipasi TPPO dan Prostitusi Rumahan yang digelar di Aula Kantor Desa Padamulya Kecamatan Cipunagara Subang, tersebut selain dihadiri oleh Kapolres Subang juga dihadiri oleh Kapolsek Pagaden Kompol H. Undang Sudrajat, Kasat Narkoba AKP Roni, Danramil Pagaden Kapt Inf.Wahyu, KBO Lantas Ipda Sahroni, Kades Padamulya Supriatana, bersama puluhan warga masyarakat desa Padamulya(Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin)