"Pemangilan (69 pegawai Kemenkeu) sudah mulai kita lakukan Senin ini," ucap Awan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/3/2023).
Namun, dia tak menjelaskan jumlah pegawai yang telah dipanggil.
Baca juga: Transaksi Pejabat Pajak yang Mencurigakan Itu Nilainya Rp 0,5 Triliun, PPATK: Kemungkinan Bertambah
Yang pasti, dalam kurun waktu dua pekan ke depan, sebanyak 69 pegawai yang dimaksud sudah diperiksa dan dimintai keterangan secara keseluruhan.
Harta yang tidak wajar para pegawai yang dimaksud merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan 2020, dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.
Rafael pembuka jalan
Rentetan pengungkapan harta pegawai DJP itu diawali dengan nama Rafael Alun Trisambodo.
Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David.
Mario diketahui sering pamer harta di media sosial.
Dalam LHKPN, ternyata harta Rafael empat kali lipat lebih besar dari bosnya.
Bahkan harta dia hampir menyamai milik Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Padahal, Rafael cuma eselon III. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus 69 Pegawai Pajak Diduga Lakukan Pencucian Uang
Baca berita lainnya di GoogleNews