Rekening Crazy Rich Binary Option Diblokir, Gimana Nasib Indra Kenz-Doni Salmanan? Masalahnya Rumit

Penulis: Widia Lestari
Editor: Widia Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz serta Doni Salmanan

TRIBUNJABAR.ID - Di dunia maya ramai dibicarakan rekening Crazy Rich diblokir sementara yang terlibat dalam binary option. Apakah Doni Salmanan dan Indra Kenz?

Seperti yang banyak diberitakan media nasional, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) disebut memblokir sementara transaksi keuangan influencer.

Pemblokiran itu diduga terkait kegiatan binary option. Seluruh uang dalam rekening itu senilai Rp 28 miliar. Disebutkan ada 77 rekening yang dimiliki 44 pihak.

Baca juga: Doni Salmanan Akan Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Sama seperti Indra Kenz

Tidak disebutkan siapa aja pemilik akun tersebut, tapi disebutkan bahwa mereka adalah influencer yang kerap dijuluki Crazy Rich.

Diketahui, ada sederet sosok yang dijuluki Crazy Rich yang belakangan ini menjadi sorotan karena mempromosikan  binary option.

Mereka adalah  Indra Kenz dikenal sebagai Crazy Rich Medan dan Doni Salmanan yang dikenal sebagai Crazy Rich Bandung.

Melihat kedua akun Instagramnya kini, belum ada postingan terbaru dari mereka.

Indra Kenz dan Doni Salmanan melakukan pembelaan setelah dianggap sebagai afiliator trading yang merugikan. (Instagram/donisalmanan/indrakenz)

Namun, masalah yang menyeret nama mereka semakit rumit.

Pada 21 Februari 2022, Doni Salmanan dan Indra Kenz sudah dipanggil Satgas Wasoada Investasi (SWI).

Mengutip Kompas.com, pemerintah melalui SWI memanggil sejumlah afiliator trading binary option dari broker ilegal yang tidak terdaftar di Beppebti.

Mulai dari Binomo, Olymptrade, Quotex, hingga Octa FX.

Selain Doni Salmanan dan Indra Kenz, ada juga Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.

Para influencer ini diminta untuk menghapus seluruh konten binary option.

Tidak hanya itu, mereka juga diminta menghentikan pelatihan perdagangan tanpa izin.

"Mereka sependapat. Mereka menandatangani surat pernyataan akan menghapus semua akan menghapus semua konten-konten itu,"kata Ketua SWI Tongam L Tobing, Senin (21/2/2022).

Halaman
1234

Berita Terkini